DPR Minta Bencana Gempa NTB dan Sulteng Disatukan Jadi Berstatus Bencana Nasional

Gempa NTB dan Sulteng Disatukan Jadi Berstatus Bencana Nasional
GOTONG ROYONG : Tampak warga Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, dibantu oleh TNI AD, bergotong royong membangun masjid sementara di samping masjid yang rusak parah akibat dilanda gempa beberapa waktu lalu. (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon mendorong pemerintah pusat menjadikan bencana gempa Lombok, Sumbawa di NTB, dan bencana gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala di Sulteng sebagai bencana nasional. Penggabungan serentak status bencana itu supaya lebih memudahkan dalam penanganannya. “Saya sejak awal bencana Lombok itu menjadi bencana nasional sehingga lebih mudah. Tapi, ini kan gengsi dengan alasan pariwisata dan lainnya. Kalau bencana nasional itu lebih cepat, dunia internasional kalau masuk lebih mudah. Kalau ada bencana itu biasa saling membantu. Indonesia juga membantu kalau ada bencana di negara-negara tertentu. Oleh karena itu, Lombok, Sumbawa, Palu, dan Donggala secara bersamaan saja ditetapkan sebagai bencana nasional,” katanya saat berkunjung ke KLU, Senin (1/10).

Terkait bencana gempa di NTB yang sudah ditetapkan bukan bencana nasional, politisi Gerindra ini mengatakan pengubahan status gampang, hanya membutuhkan selembar kertas. “Saya yakin bisa digabungkan. Apa yang tidak bisa, penanganannya harus serius, sampai saat ini masih tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga diambil alih nasional diyakini koordinasi lebih mudah. Lebih baik diserentakkan saja sebagai bencana nasional,” tegasnya.

Hal itu diinginkan Fadli, karena berdasarkan hasil peninjauan dan aspirasi dari para korban gempa di Lombok dan Sumbawa, hingga saat ini rehabilitasi dan rekonstruksi masih jauh dari harapan. Ia melihat masyarakat masih tinggal di tenda. Satu sisi bantuan yang diharapkan berupa hunian sementara (Huntara), serta bantuan perbaikan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rusak ringan masih belum terealisasi.”Ini yang kita ingatkan kepada pemerintah. Janji itu saya kira tidak bisa diundur-undur di daerah bencana seperti di Lombok dan Sumbawa. Apalagi, ditambah dengan bencana Palu dan Donggala. Kita harapkan ada koordinasi yang serius diantara instansi pemerintah baik tahap mitigasi maupun tahap rehabilitasi. Jangan sampai tidak ada koordinasi, saya melihat masalah koordinasi ini sangat penting,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan aspirasi korban gempa di Dusun Tanak Ampar Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang. Aspirasi lebih banyak mengharapkan bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat segera terealisasi. Misalnya, warga yang sudah menerima buku rekening tidak semestinya diminta buat kelompok lagi lalu memindahkan rekening mereka ke rekening kelompok. “ Sanitasi, toilet, dan huntara masih banyak belum direalisasikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Aksi Heroik Petugas Robohkan Rumah Warga Pasca Gempa

Disinggung mengenai fokus pemerintah pusat terhadap bencana di tengah suasana Pilpres, menurutnya dua sisi harus dipisahkan dalam melakukan tindakan. Pemerintah diminta fokus. “Kita berharap pemerintah merealisasikan dulu apa yang menjadi kebutuhan rakyat (korban),” tegasnya.

Soal Juklak dan Juknis pemberian bantuan, Fadli juga meminta seharusnya pemerintah pusat tidak ikut campur. Seharusnya itu diserahkan ke pemerintah kabupaten atau provinsi yang lebih mengetahui masalah di lapangan agar mudah direalisasikan. Jangan ada persyaratan yang rumit. Kalau ada sisa uang dari bantuan itu tinggal diserahkan ke korban untuk biaya menyambung hidup. “Kalau ada yang lebih masyarakat bisa mencari kehidupan lain, karena bencana seperti ini pekerjaan sangat sulit,” imbuhnya.

Terjadinya bencana gempa dan tsunami di Sulteng memang dikhawatirkan akan memecah konsentrasi pemerintah dalam menuntaskan penanganan korban di NTB. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB H Mohammad Rum memilih tidak berkomentar saat ditanya soal ini. Ia juga mengaku tidak tahu kapan bantuan dari pemerintah pusat akan dicairkan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, yang dikonfirmasi Radar Lombok juga tidak bisa memastikan soal pencairan bantuan untuk korban bencana. “ Saya tidak tahu mas,” jawabnya saat ditanya.

Saat ini katanya, Sulteng berstatus tanggap darurat. Meskipun begitu, dirinya memastikan penanganan darurat juga masih dilakukan di NTB. “Ribuan korban gempa Lombok dan Sumbawa masih memerlukan banyak bantuan. Percepatan pemulihan dampak gempa juga masih dilakukan,” ungkap Sutopo.

BNPB telah berjanji akan memberikan Rp 50 juta bagi rumah rusak berat, kemudian Rp 25 juta rumah rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan. Janji ini belum diselesaikan.

Bukan BNPB saja, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah berjanji memberikan uang jaminan hidup selama 3 bulan. Pengungsi yang mendapatkan bantuan tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota terdampak. Begitu juga dengan bantuan dari Kemensos untuk membangun rumah yang nilainya Rp 3 juta. Setiap korban yang meninggal dunia, mendapatkan uang santunan sebesar Rp 15 juta. Sedangkan yang luka-luka, setiap korban mendapatkan bantuan Rp 2,5 juta. 

Baca Juga :  Korban Gempa Lebih Tertarik Bangun RIKA

Uang jaminan hidup bagi pengungsi, rencananya dicairkan setelah masa tanggap darurat dicabut per 25 Agustus lalu. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi. Uang jaminan hidup, diberikan senilai Rp 10 ribu setiap hari per jiwa. “ Data per 1 Oktober, ada 564 orang meninggal dunia. Luka-luka sebanyak 1.584 orang danasih mengungsi 445.343 orang,” ungkap Sutopo.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah rumah rusak sebanyak 149.715 unit. Namun yang sudah siap dibangun kembali jumlahnya 22.073 unit. “Total rumah telah dibongkar 4.679 unit, sudah terverifikasi 124.423 unit. Total telah di-SK-kan 95.882 unit,” paparnya.

Buku tabungan yang telah diterbitkan untuk menerima bantuan mencapai 17.464 unit rumah. Sedangkan yang telah berisi saldo baru 2.623 unit rumah. “Pokmas sudah terbentuk 54 tim. Pembangunan rumah Risha 348 KK dan rumah Non Risha 60 KK,” terang Sutopo.

Bantuan dari Kemensos, juga belum cair hingga saat ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berdalih, bantuan belum cair karena belum adanya Surat Keputusan (SK) dari bupati/wali kota. “Iya belum cair. Kan nunggu data SK bupati, sehingga bisa dirancang,” kata Kepala Dinsos Provinsi NTB, Ahsanul Khalik.

Hingga saat itu ucapnya, belum ada usulan yang masuk ke Kemensos. Hal itulah yang membuat belum ada bantuan seperti yang telah dijanjikan Kemensos. Mengingat, pencairan bantuan sesuai usulan daerah.

Proses di Kemensos, ujarnya, tidak lama untuk pencairan bantuan. Dananya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing kepala keluarga penerima. “Santunan untuk korban luka berat, kami provinsi pada posisi menunggu SK penetapan Bupati/walikota yang dilampirkan keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas dimana yang bersangkutan di rawat. Untuk bantuan jaminan hidup, kalau sudah ada SK maka langsung kita usulkan. Begitu juga dengan bantuan Hunian tetap masing-masing KK Rp 3 juta. SOP-nya juga kan sudah ada,” tandasnya.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Hj Suryahartin mengkhawatirkan perhatian pemerintah pusat akan kendor ke NTB. Adanya bencana lebih dahsyat di Sulawesi Tengah, tentu saja akan membuat perhatian pemerintah beralih kesana. “Itu yang tidak kita inginkan. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB harus sampai selesai. Dan tolong jangan masyarakat dipersulit dalam mendapatkan bantuan,” harapnya. (flo/zwr)

Komentar Anda