DPP PKB Putuskan Agus Jasmani sebagai Ketua DPRD KLU

Agus Jasmani (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK )

TANJUNG–DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan Agus Jasmani sebagai Ketua DPRD KLU. “Sudah final kalau itu. Saudara Agus Jasmani yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD KLU periode 2024-2029,” ungkap Pelaksana Tugas Ketua DPC PKB KLU Muhammad Jamhur, Sabtu (30/8).

Sebelum adanya keputusan penetapan, DPC PKB KLU terlebih dahulu mengajukan rekomendasi tiga nama untuk mengikuti fit and proper test di DPP PKB yakni Agus Jasmani, Abdul Hamid dan Adwin Gablon. “Berdasarkan hasil fit and proper test, DPP menetapkan saudara Agus  Jasmani sebagai unsur pimpinan,” ujar Sekretaris DPW PKB ini.

Terkait apa yang menjadi pertimbangan, Jamhur mengaku tidak tahu persis, karena menjadi kewenangan DPP PKB. Pihaknya kata dia hanya sebatas mengusulkan. “Namun mungkin saja pertimbangannya karena Agus Jasmani kader lama dan perolehan suaranya juga besar,” bebernya.

Jika mengacu pada hasil Pileg DPRD KLU 2024, Agus Jasmani meraih 3.498 suara, kemudian disusul Abdul Hamid dengan 2.538 suara dan Adwin Gablon 2.272 suara.

SK DPP PKB terkait penunjukan Ketua DPRD KLU sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD KLU dan tinggal menunggu penetapan pada sidang paripurna selanjutnya. Selain menetapkan Ketua DPRD KLU, PKB juga telah menetapkan Ketua Fraksi PKB KLU yakni Adwin Gablon dan sekretaris Abdul Hamid. “Jadi semua terakomodir yang tiga itu,” tutupnya. (der)

Komentar Anda