SELONG—Kerja keras Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) dalam membongkar para pelaku kasus pembobolan mesin ATM Unit Bank Mandiri di Jalan Pejanggik, Selong, tahun 2016 lalu, akhirnya berbuah manis.
Setelah melalui perburuan yang cukup lama. Seorang pelaku bernama Sulaiman alias Rian, warga Dusun Pancor Manis , Sukamulia, yang berstatus sebagai DPO berhasil dibekuk petugas, Kamis kemarin (28/9).
Selain yang bersangkutan, terlebih dahulu petugas juga telah berhasil membekuk rekan pelaku lainnya yang berjumlah sekitar empat orang. Sindikat ini terungkap, setelah pelaku kembali nekat melakukan aksi kejahatan di kandang ayam, yang berujung tewasnya salah seorang penjaga kandang tersebut.
Pencurian di kandang ayam ini dilakukan, tak lama setelah para pelaku membobol mesin ATM. Aksi mereka di ATM Mandiri juga berujung dengan tewasnya salah seorang warga, karena dibantai oleh pelaku.
“DPO yang kita tangkap itu telah masuk laporannya November 2016 lalu. Ini terkait dengan pidana pencurian dan kekerasan, disertai dengan hilangnya nawa seseorang. TKP-nya di ATM Unit Bank Mandiri di Selong,” ungkap Kapolres Lombok Timur, AKPB Eka Fathurrahman, kemarin.