DPO Pembobolan ATM Mandiri Dibekuk

DPO Pembobol ATM Mandiri Dibekuk
TEREKAM CCTV: Tampak DPO Sulaiman, atau Rian, satu dari enam pelaku pembobolan mesin ATM Unit Bank Mandiri Selong, ketika aksinya terekam oleh kamera CCTV. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Kerja keras Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) dalam  membongkar para pelaku kasus pembobolan mesin ATM Unit Bank Mandiri di Jalan Pejanggik, Selong, tahun 2016 lalu, akhirnya berbuah manis.

Setelah melalui perburuan yang cukup lama. Seorang pelaku bernama Sulaiman alias Rian, warga Dusun Pancor Manis , Sukamulia, yang berstatus sebagai DPO berhasil dibekuk petugas, Kamis kemarin (28/9).

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Nelayan Gili Air Ditangkap

Selain yang bersangkutan, terlebih dahulu petugas juga telah berhasil membekuk rekan pelaku lainnya yang berjumlah sekitar empat orang. Sindikat ini terungkap, setelah pelaku kembali nekat melakukan aksi kejahatan di kandang ayam, yang berujung tewasnya salah seorang penjaga kandang tersebut.

Pencurian di kandang ayam ini dilakukan, tak lama setelah para pelaku membobol mesin ATM. Aksi mereka di ATM Mandiri juga berujung dengan tewasnya salah seorang warga, karena dibantai oleh pelaku.

Baca Juga :  Dua Rekanan Proyek Dermaga Gili Air Dituntut 6 Tahun dan 1,5 Tahun

“DPO yang kita tangkap itu telah masuk laporannya November 2016 lalu. Ini terkait dengan pidana pencurian dan kekerasan, disertai dengan hilangnya nawa seseorang. TKP-nya di ATM Unit Bank Mandiri di Selong,” ungkap Kapolres Lombok Timur, AKPB Eka Fathurrahman, kemarin.

Komentar Anda
1
2
3