DMB Tidak Pegang Bukti Kepemilikan Saham

MATARAM – Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto mengungkapkan, dirinya tidak memegang surat berharga (saham – red) sebagai bukti kepemilikan sebesar 6 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

 Pasalnya DMB tidak pernah melakukan pembelian saham. Dijelaskan Andi, saham 24 persen PTNNT dibeli oleh PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan konsorium PT Multi Capital (MC) dan PT DMB. "Jadi kalau mau lihat sahamnya ya lihat di MDB, mereka yang beli saham. Tidak dipegang oleh kami," terangnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (14/6).

 Saham 24 persen PTNNT yang diakuisi oleh PT MDB, sebanyak 18 persen milik PT MC dan 6 persen diberikan ke PT DMB yang merupakan milik Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Sumbawa.

Terkait dengan mencuatnya kembali isu saham yang telah digadai, Andi tidak menampik apabila MDB telah menggadaikan sebagian sahamnya. "DMB tidak pernah gadaikan saham, yang menggadaikan sebagian kecil saham adalah MDB. Sesuai dengan perjanjian, DMB tidak terikat dengan hutang pembelian saham," ungkapnya.

 Meskipun DMB tidak memegang saham (surat berharga tanda bukti – red) 6 persen tersebut, namun saat ini sudah diputuskan untuk dijual. Kepada siapa akan dijual, Andi mengaku bukan urusannya karena itu urusan pemegang saham selaku penjual.

 Padahal, sebelumnya Kepala Biro Ekonomi Manggaukang Rabba menyampaikan soal tawar menawar dan komunikasi penjualan menjadi urusan Andi Hadianto selaku Dirut PT DMB. "Yang berkomunikasi adalah yang menjual," tegasnya.

 Ketua Pusat Study Hukum dan Analisis Kebijakan Universitas Mataram, Dr Lalu Wira Pria Suhartana merasa semakin heran dengan apa yang sebenarnya terjadi. Bagaimana bisa menjual saham, sementara saham itu sendiri tidak dipegang. "Lalu apa yang akan dijual kalau begitu, kok semakin misteri saja," katanya.

 Wira melihat banyak hal yang tidak beres soal saham PT DMB. Ia pun berkesimpulan, PT MC tidak memberikan gratis saham tersebut. "Jatah saham kita juga sudah digadaikan, ayo kalau berniat baik transparan dong. Ini perusahaan daerah bukan perusahaan pribadi, jangan bohongi rakyat," ujar pria yang lebih dikenal sebagai Pengamat Hukum dan Kebijakan NTB ini.

 Sementara itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Provinsi NTB, Syamsul Rahman dengan tegas menuding ada hal yang tidak beres dengan rencana penjualan saham tersebut. "Coba kita tarik sedikit ke belakang, sungguh banyak keganjilan," katanya.

 Dicontohkan, awalnya DPRD Sumbawa Barat dan DPRD Sumbawa membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang dividen. Para wakil rakyat tersebut bergerilya mencari data dan informasi ke pihak-pihak terkait sampai ke Jakarta.

Kemudian pada tanggal 21 April, Biro Ekonomi Pemprov NTB menyampaikan ke media bahwa hasil Pansus tersebut adalah Pemkab Sumbawa, Sumbawa Barat, DPRD Sumbawa dan DPRD Sumbawa Barat telah bersepakat menagih dividen tersebut dengan cara apapun.

Salah satu kesepakatan penting yang akan dijalankan adalah menggandeng pihak Kejaksaan untuk mendapatkan dividen yang memang menjadi hak tiga pemda. Pemerintah Provinsi NTB juga mendukung kesepakatan tersebut dan telah dilakukan pertemuan, penagihan dilakukan secara baik-baik sampai bulan Juni. Apabila tidak berhasil juga maka akan digunakan jalur hukum. “Silahkan dibongkar lagi biar jelas semuanya,” ujar Syamsul.

Selanjutnya, pada tanggal 24 April Dirut PT DMB Andi Hadianto menyampaikan bahwa PT MDB ingin menjual 18 persen sahamnya. Bahkan pihak yang pertama kali ditawar adalah PT DMB itu sendiri. “Sampai disitu belum ada kepastian kalau DMB juga akan jual saham, lalu sekarang kok cepatnya mau jual. Terus kesepakatan hasil Pansus yang katanya akan tagih dividen dan melibatkan kejaksaan mana, hilang donk jadinya kalau saham dijual,” ucapnya.

Apabila saat ini sudah tidak relevan lagi menolak atau mendukung penjualan saham, maka hal yang paling penting adalah transparansi. Pihak-pihak terkait harus memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik. “Kalau saham ini miliknya pribadi, kita tidak peduli. Tapi ini rakyat yang punya, semua harus transparan,” pintanya. (zwr)

Komentar Anda