DLH: Kayu Hasil Tebangan Pohon Pelindung Masih Utuh

KAYU TEBANGAN: Eks Kantor BLH Kota Mataram di Jalan Ahmad Yani, Sayang Sayang, menjadi salah satu lokasi penyimpanan sementara kayu hasil tebangan pohon pelindung jalan. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kritikan para anggota DPRD Kota Mataram terkait kayu hasil tebangan pohon pelindung di tiga titik jalan di Kota Mataram, yakni di Jalan Pendidikan, Jalan Catur Warga dan Jalan Ade Irma, yang diduga banyak hilang diambil oknum pejabat, akhirnya ditanggapi para pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri, untuk semua kayu hasil tebangan pohon pelindung, kebijakannya ada di satu pintu, langsung di Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana. “Semua satu pintu. Kalau untuk kayu (hasil tebangan), saat ini masih utuh kok, ada di gudang,” tegasnya Senin (3/5).

Demikian juga disampaikan Kabid RTH Dinas Lingkungan  Hidup (DLH) Kota Mataram, Darwis, kalau saat ini pihak aset Kota Mataram sedang mempersiapkan penghapusan aset dalam rangka persiapan lelang.

Terkait dengan pejabat Pemerintah Provinsi  NTB dan Kota Mataram yang meminta atau hendak membeli (kayu), ditegaskan sampai sekarang belum ada surat yang masuk. “Karena mekanismenya itu sudah jelas, harus melalui tahapan lelang,” tandasnya.

Dijelaskan Darwis, saat ini seluruh kayu hasil tebangan pohon pelindung itu dikumpulkan di tiga tempat, yakni  di Gudang Kekalik, Taman Udayana dan eks Kantor BLH Sayang Sayang. “Tidak semua pohon bernilai ekonomis,” singkatnya.

Baca Juga :  Isi Paket JPS Kota Mataram Diduga di Bawah Harga

Seperti diberitakan sebelumnya, para anggota DPRD Kota Mataram menduga kalau kayu hasil tebangan pohon pelindung itu telah diambil oknum pejabat Pemkot Mataram, bahkan Pemprov NTB. Untuk itu, kalangan anggota Komisi III  meminta pihak dinas terkait untuk mengusut tuntas.

Anggota Komisi III Ahmad Azhari Gufron mengatakan, sejak awal pihaknya telah mempertanyakan beberapa ruas jalan yang digarap Pemerintah Provinsi NTB. Termasuk juga mempertanyakan soal aset berupa kayu hasil tebangan pohon pelindung itu disimpan dimana.

“Kota Mataram masih butuh ruang terbuka hijau. Kita minta ada (pohon) yang diselamatkan, dan tidak semua dibabat habis. (Namun) sekarang kemana pohon tersebut. Entah dimana, kita belum ketahui, dan berapa kubik kayunya,” ujarnya.

Karena tidak ada laporan dimana kayu hasil tebangan, maka pihaknya pun mempertanyakan dimana kayu-kayu itu disimpan. Apalagi pihaknya mendengar selentingan kalau kayu hasil tebangan pohon pelindung itu telah diambli oleh oknum pejabat. Tak ayal isu yang didengarnya itu pun menjadi atensi dan sorotan.

Baca Juga :  Dua Pos Ronda Terbakar

Menurutnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selaku dinas yang menangani ruang terbuka hijau (RTH) harus mengawasi secara ketat. Sehingga tidak ada penyelewengan, karena itu adalah aset daerah Kota Mataram.

Apalagi lanjut politisi PAN ini, kayu-kayu hasil tebangan pohon pelindung itu tergolong kayu yang bagus dan berkelas, dengan rata-rata pohon usianya mencapai 70-an tahun. Seperti pohon pelindung di Jalan Pendidikan, mulai dari pohon jenis mahoni, kenari, trembesi, sonokeling, waru, flamboyan, dan lainnya.

Pihaknya juga menegaskan telah memegang data berapa jumlah pohon pelindung yang telah ditebang untuk kepentingan perbaikan atau pelebaran jalan tersebut. “Jadi kita ingatkan dinas terkait untuk terbuka, dan jangan asal lelang, ataupun memberikan kepada oknum tertentu,” tegasnya.

Disampaikan, total semua pohon yang dibabat untuk di Jalan Pendidikan ada sebanyak 198 pohon,  Jalan Ade Irma 67 pohon, dan di Jalan Catur Warga 58 pohon. Selain itu juga ada beberapa pohon lagi seperti di Jalan Prabu Rangkasari 5 pohon, dan simpang empat Tanah Haji 13 pohon. (dir)

Komentar Anda