DKP NTB Usulkan 18.000 Nelayan Masuk Asuransi

DKP NTB Usulkan 18.000 Nelayan Masuk Asuransi
Sejumlah nelayan di Pantai Ampenan, saat memperbaiki jaring sebagai alat tangkap ikan untuk melaut. (Devi/Radar Lombok)

MATARAM — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB pada tahun 2018 menargetkan sedikitnya 18.000 nelayan bisa tercover asuransi jiwa. Sebanyak 18 ribu orang nelayan tersebut akan menjadi perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan NTB untuk diperjuangkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Mudahan usulan kami sebanyak 18 ribu nelayan NTB ini bisa mendapatkan asuransi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, H Lalu Hamdi, Kamis kemarin (26/4).

Baca Juga :  Nelayan Dapat Asuransi Kecelakaan dan Kematian

Hamdi menyebut program asuransi nelayan sejak tahun 2016 hingga 2017 telah meng-cover sebanyak 28 ribu nelayan yang ada di Provinsi NTB. Jumlah tersebut, tentu saja, masih sedikit, jika dibandingkan dengan total jumlah nelayan yang beraktivitas langsung melaut untuk menangkap ikan.

Program asuransi nelayan sudah berjalan sejak tahun 2016 yang dilaksanakan salah satu perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jasindo. Persyaratan untuk bisa mendaftar dalam program asuransi nelayan adalah, memiliki kartu anggota nelayan dan aktivitasnya langsung turun melaut menangkap ikan. Sementara itu, untuk dana klaim, dari 2016 hingga 2017 totalnya mencapai sekitar Rp6 miliar. Asuransi nelayan tersebut bisa untuk member santunan apabila terjadi kecelakaan saat melaut melakuan aktivitas penangkapan ikan.

Komentar Anda
1
2