
MATARAM – Tiga penghuni kos-kosan di wilayah Cakranegara terdeteksi menggunakan narkotika jenis sabu. Salah satunya adalah seorang perempuan berprofesi sebagai disc jockey (DJ).
“Yang positif hasil tes urinenya itu tiga orang, satu orang kerja sebagai DJ di salah satu kafe di wilayah Senggigi. Sedangkan dua orang lainnya itu pasangan suami istri, pekerjaannya swasta,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (3/2).
DJ itu berinisial CAN alias Chika, warga Jawa Barat. Sementara pasutri itu masing-masing berinisial NH (29) dan FA (27). Ketiganya terjaring razia yang dilakukan Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram. “Sebanyak 50 penghuni kos yang dites urine. Tiga orang itu yang hasilnya positif mengonsumsi sabu,” katanya.
50 orang penghuni kos itu terdiri dari tiga kos yang berbeda, yaitu kos-kosan Tasya, Alex, dan 88. Ketiga penghuni kos yang hasil tes urinenya positif berada di satu kos. “Yang positif itu penghuni kos 88. Ketiganya di satu kos,” ucapnya.
Dikatakan, masing-masing kamar penghuni kos yang positif mengonsumsi sabu itu digeledah. Hanya saja, tidak ada barang bukti berkaitan dengan narkotika yang ditemukan polisi.
Tindak lanjut penghuni kos yang positif, diserahkan ke kantor BNNK Mataram untuk direhabilitasi. “Dari mana dapat sabu, nanti bisa dikembangkan oleh BNNK. Tidak ada barang bukti yang kami temukan, hanya tes urinenya saja yang positif,” ujarnya.
Razia yang dilakukan Polresta Mataram dan BNNK Mataram itu bermaksud untuk mendeteksi dini adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Sasaran razia yang kami lakukan ini kos-kosan,” pungkasnya. (sid)