Diwacanakan, Moratorium Ruko

MATARAM – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan wacana moratorium pembangunan rumah toko (Ruko) di daerah ini. Saat ini Ruko menjamur di Kota Mataram. Sayang sebagian justru belum dimanfaatkan oleh pemilik. Ada komplek Ruko yang kumuh dan tidak terawat. “Moratorium Ruko ini masih rencana. Jadi atau tidaknya tergantung keputusan tim pengkaji yang saat ini sedang bekerja,” ungkap Ahyar, Sabtu (9/7).
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar rencana ini. Antara lain terlalu banyak Ruko yang belum dimanfaatkan. Banyak komplek Ruko yang justru sepi aktivitas. Ia meminta investor tidak sembarang membangun. Karena masalahnya, setelah dibangun justru tidak juga dimanfaatkan. Ini yang menyebabkan Ruko menjadi kumuh. Belum lagi ditambah dengan minimnya lampu penerang di komplek Ruko. Ruko juga banyak menutup akses jalan warga.” Moratorium pembangunan Ruko juga untuk merealisasikan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen,”sebutnya.

Terkait hal ini, walikota membentuk tim pengkaji yang berasal dari beberapa unsur antara lain Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perencana Pembangunan Daerah serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Salah satu kajian yang dilakukan adalah melihat rasio jumlah penduduk dengan jumlah Ruko yang ada. “Dengan demikian jumlah Ruko dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam beberapa tahun ke depan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota Mataram Lalu Junaidi mengatakan, hal ini masih dalam tahap kajian. Selain berdasarkan aturan RTRW, pembangunan juga ditekankan pada aspek warga.” Saat ini banyak Ruko yang masih kosong tidak ditempati. Sehingga kawasannya kumuh,” katanya.

Kajian sedang berlangsung bersama tim. Setelah keluar hasil kajian, baru disampaikan ke walikota untuk ditetapkan dalam bentuk Perwal (Peraturan Walikota).” Kita sedang lakukan kajian, tahun ini bisa tuntas,”singkatnya.(dir)