
MATARAM – Aksi sigap Aipda Suherjan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang-Sayang, berhasil menyelamatkan seorang perempuan terduga pelaku pencopetan dari amukan massa di Pasar Sayang-Sayang, Senin pagi (2/6).
Peristiwa bermula saat warga pasar memergoki perempuan tersebut yang diduga tengah melakukan aksi pencopetan. Emosi warga yang memuncak hampir berujung pada tindakan main hakim sendiri. Beruntung, situasi dapat dikendalikan berkat respons cepat dari Aipda Suherjan. “Begitu menerima laporan warga, saya langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan massa,” ujar Aipda Suherjan.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, ia langsung menghubungi Polsek Sandubaya. Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu kemudian dibawa ke Mapolsek Sandubaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh anggotanya. “Langkah yang diambil Bhabinkamtibmas sangat tepat. Ia tidak hanya menyelamatkan terduga pelaku, tapi juga mencegah potensi kerusuhan yang lebih besar. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam keterangan resmi.
AKP Niko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri saat menghadapi pelaku kejahatan. “Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Percayakan proses hukum kepada kepolisian. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional,” tandasnya.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi Polri. (rie)