Dituding Langgar AD/ART, Musprov PBSI Diminta Batal

MATARAM – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) NTB direncanakan digelar pada 14 Agustus 2022. Namun lantaran banyak ditemukan kejanggalan di lapangan, akibatnya 5 Pengkab/Pengkot PBSI, diantaranya PBSI KLU, PBSI Lotim, PBSI Loteng, PBSI Lobar, PBSI Sumbawa bersama Pengurus PBSI NTB meminta agar Musprov dibatalkan.

“Banyak kejanggalan yang kita temukan di lapangan. Yang paling parah itu SK Pengkab/Pengkot melanggar AD/ART PBSI dan SK dukungan untuk calon tidak sesuai aturan,” kata mantan Wakil Ketua PBSI NTB yang mewakili suara 5 Pengcab/Pengkot PBSI, I Putu Sumerthayasa.

Putu membeberkan, AD/ART PBSI yang dilanggar oleh Pengprov PBSI NTB itu Bab 3, Halaman 22, Pasal 14 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Umum pada Huruf H yang berbunyi Bersama dengan Sekretaris Jendral/Sekum/Sekertaris Menandatangani Surat-surat Keputusan.

Namun pada kenyataannya, AD/ART PBSI itu semua yang dilanggar ketika memberikan SK Kepengurusan ke semua Pengurus Kabupaten/Kota PBSI oleh H Junaidin Yaman selaku Ketua Pengprov PBSI NTB. Artinya, semua anggota pemilik hak suara yang akan menentukan suara pada calonnya bakal tidak sah, karena cacat aturan telah melanggar AD/ART.

“Kenyataan ini yang membuat kami tidak rela Musprov diselenggarakan sementara ini,” sesalnya. 

Tidak hanya itu, proses penjaringan juga dinilai banyak yang janggal. Salah satunya soal SK dukungan dari sejumlah Pengkab/Pengkot PBSI yang cacat aturan. Seperti yang terjadi pada PBSI KLU SK dukungannya tidak di tandatangani oleh Ketua Umum PBSI KLU. Hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua tanpa sepengetahuan Ketua Umum.

“Cara ini yang melanggar aturan, sehingga harus kita batalkan Musprov demi menyelamatkan organisasi PBSI,” tegasnya. 

Kemudian soal transparansi Pengprov PBSI NTB untuk program tidak pernah di publish ke seluruh Pengkab/Pengkot PBSI. Kondisi ini tentu merugikan perkembangan dan peningkatan prestasi atlet Bulutangkis NTB. Ambisi Penurus PBSI NTB saat ini seperti ingin membuat dinasti di tubuh PBSI NTB.

“Kita sayangkan cara-cara ini. Apalagi PBSI Lotim dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas,” kata Kandidat Ketua Umum PBSI NTB ini. 

Sementara itu, Ketua PBSI KLU Amrih Usodo menegaskan, surat dukungan yang di tujukan ke salah satu calon itu tidak sah. Karena surat dukungan yang diserahkan itu tanpa sepengetahuan dirinya selaku ketua umum. 

Langkah yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang bertanggung jawab ini sangat disesalkan pihaknya. Keadaan ini disebutnya, mereka bukan ingin memajukan organisasi, tapi ingin menghancurkan organisasi.

“Kami sayangkan cara mereka, cara ini bisa di pidanakan,” Tegasnya. 

Terpisah, Ketua Umum PBSI NTB H Junaidin Yaman menegaskan, semua tudingan itu tidak benar. Apa yang dijalankan oleh Pengurus PBSI NTB selama ini sudah sesuai koridornya, termasuk SK Kepengurusan Pengkab/Pengkot PBSI sudah sesuai aturan. 

Menurutnya, semua tudingan itu dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan sejumlah pihak yang tidak mendapat dukungan dari Pengcab/Pengkot PBSI di seluruh Kabupaten/Kota.

“Mereka itu tidak puas, karena gak ada dukungan,” katanya. 

Adapun terkait rencana pembatalan Musprov PBSI NTB baginya tidak menghiraukannya. Karena penyelenggara Musprov itu bukan dari kandidat, tapi murni dari perintah Pengurus Pusat PBSI dan PBSI NTB, sehingga Musprov harus tetap diselenggarakan sesua rencana.

“Silakan saja mereka batalkan kalau bisa. Apa hak mereka membatalkan Musprov,” ucapnya. 

Diketahui, proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua PBSI NTB sudah berlangsung dan sedang proses verifikasi berkas calon. Adapun rencana Musprov sudah dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Agustus 2022 nanti. (rie) 

Komentar Anda
Baca Juga :  Dua Daerah Terancam Tidak Bisa Ikut Porprov