Ditolak Polres, Anak akan Lapor Ibu Kandung ke Polda

CERITA: Inaq Kalsum, saat menceritakan kisah anak kandungnya yang menjual tanah warisan, dan kemudian hendak melaporkan dia ke polisi, Senin kemarin (30/6). (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)
CERITA: Inaq Kalsum, saat menceritakan kisah anak kandungnya yang menjual tanah warisan, dan kemudian hendak melaporkan dia ke polisi, Senin kemarin (30/6). (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Upaya Mahsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, yang ingin melaporkan ibu kandungnya, Inaq Kalsum ke polisi, ternyata tidak berhenti setelah sebelumnya ditolak oleh Polres Lombok Tengah. Bahkan, dia berrencana melaporkan orang yang telah melahirkannya ini ke Polda NTB.

Mahsum menegaskan, pihaknya menginginkan kendaraan (motor) yang dibawa oleh ibu kandungnya itu dikembalikan lagi ke rumahnya (Mahsum). Karena saat ini kendaraan tersebut, dibawa ke rumah saudara ibu kandungnya yang ada di Lombok Barat. “Dia taruh dikeluarganya disana (Lobar). Padahal tidak bisa pakai motor. Makanya atas dasar itu saya laporkan,” ungkap Mahsum, Senin kemarin (30/6).

Ia mengaku kalau intinya sepeda motor itu harus dikembalikan ke dirinya. Karena baginya, walaupun ia menjual tanah hingga lima hektar. Namun pihaknya mengaku tidak pernah secara diam-diam, dan tetap harus ada tandatangan ibunya. “Tidak pernah secara diam-diam membawa sepeda motor kayak dia (ibunya). Saya juga kalau jual tanah tidak pernah diam-diam. Terus tiba-tiba dia lawan saya kayak gini,” ujarnya.

Pihaknya mengaku akan melaporkan kasus ini ke Polda, untuk mengetahui secara jelas siapa yang salah, dan siapa yang benar. Hanya saja jika ibunya mengembalikan motor tersebut, maka laporan itu urung dilakukan. “Rencana akan saya lapor ke Polda juga, untuk memastikan siapa yang salah, dan siapa yang berhak motor itu ditaruh,” tegasnya.

Sementara itu, Inaq Kalsum mengakui jika motor ini merupakan motor yang dibeli dari hasil penjualan sawah miliknya bersama almarhum suaminya. Ia juga mengaku kalau anaknya tidak ada hasil usaha. “Dulu saat bapaknya beli tanah, dia (anak, red) tidak ada. Saya beli tanah sama bapaknya,” ungkap Inaq Kalsum.

Tanah peningalan almarhum suaminya itu kemudian dijual oleh anaknya, dengan harga Rp 200 juta. Hanya saja, dia tidak mendapatkan bagian uang hasil penjualan, kecuali cuma uang yang kemudian untuk membeli motor tersebut. “Motor itu tidak ada gelap-gelapan, saya yang punya motor. Belum lagi saya dipukul sama isterinya,” terangnya.

Bahkan saat menantunya memukul, sang anak bukannya membela ibunya, tetapi malah ikut melakukan pemukulan. Dia merasa ketakutan, dan akhirnya pindah ke rumah keluarganya untuk menyelamatkan diri. “Saya tidak mau nanti mati hilang. Saya sering dipukul. Makanya sekarang saya sudah capek. Memang dia yang pergi beli motor, tapi pakai uang saya sendiri,” jelasnya.

Pihaknya bahkan mempertanyakan sisa uang penjualan sawah yang merupakan peninggalan suaminya ini. Dimana dia mengaku kalau saat ini uang hanya tersisa Rp 35 juta saja. “Dia tidak ada usaha, dan menikah tiga kali. Makanya saya tidak mau pulang, dan warisan akan saya ambil, dan tidak mau mengasih dia sekarang,” tegasnya. (met)

Komentar Anda