Ditodong Parang, Uang 34 Juta Melayang

DITANGKAP: Mus Muliadi, komplotan maling Dusun Jurang Gadung Desa Pandanduri Kecamatan Terara, Lombok Timur, diamankan Polres Lombok Tengah. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kustur tergegau ketika istrinya berbisik pelan di telinganya. Matanya langsung nanap sambil memperhatikan secara seksama bisikan istrinya. Bahwa, ada suara aneh di luar rumahnya. Seperti suara anjing yang naik ke rumahnya.

Suara aneh itu membuat Kustur harus beranjak dari peraduannya. Maklum, sudah pukul 03.00 Wita dini hari, Malam (3/1) itu. Warga Dusun Kenyalu Desa Jango Kecamatan Janapria Lombok Tengah, itu ingin memastikan suara aneh yang mencurigakan itu. Apalagi setelah didesak istrinya untuk segera melihat apa yang sedang terjadi di luar rumahnya.

Pria 44 tahun itu akhirnya beranjak dari kamarnya hendak menuju ruang depan. Tapi baru saja kepalnya menyembul dari balik pintu kamar, ia merasakan ada sesuatu yang menempel di lehernya. Sesuatu yang terasa dingin kemudian diikuti suara gertakan, ‘’diam!’’.

Barulah Kustur menyadari bahwa rasa dingin di lehernya adalah sebuah besi. Besi panjang lebih 50 centimeter dengan dilengkapi mata tajam. Tak lama setelah itu, Katsur kembali mendengar suara perintah agar duduk di ruang tamu.   

Tak lama setelah perintah itu keluar dari mulut orang yang mendongkan senjata tajam itu. Dua orang lainnya tiba-tiba masuk ke kamar Kastur. Istri Kastur sendiri tak bisa berbuat banyak setelah melihat suaminya ditodongkan senjata tajam.

Dua orang itu dengan leluasa menggeledah kamar Kastur. Tak lama setelah itu, seorang lagi keluar menuju kamar lain. Menggeledah dan mengambil sejumlah barang berharga milik Kastur.

Setelah berhasil menguras benda-benda berharga milik Kastur, komplotan penyamun itu keluar. Dengan cerdik, salah seorang di antara tetap menodongkan senjata tajam di leher Kastur. Penodong itu berusaha menggeret Kastur keluar rumahnya hingga kemudian loncat lewat jendela.

Sadar lepas dari ancaman maut, Kastur berusaha berteriak meminta tolong. Ia juga berusaha mengejar komplotan tamu tak diundang itu sampai luar rumahnya, tapi gagal. Komplotan penyamun itu sudah lenyap ditelan kegelapan malam.

Sepuluh hari setelah kejadian itu, polisi tiba-tiba menghentikan Mus Muliadi di jalan raya Montong Gamang Kecamatan Kopang. Waktu itu, Mus Muliadi baru saja berkendara dari arah Mataram menuju Lombok Timur. Pria 39 tahun sepertinya hendak pulang ke rumahnya di Dusun Jurang Gadung Desa Pandanduri Kecamatan Terara, Lombok Timur.

Namun, niat untuk segera sampai ke rumah tak kesampaian. Arahnya lantas dibelokkan menuju Polres Lombok Tengah di Praya. Setelah diinterogasi, Mus Muliadi ternyata adalah satu pencuri yang menyatroni rumah Kastur dua pekan silam.

Mus Muliadi sendiri ditahan berdasarkan laporan polisi LP/01/I/NTB/Res.Loteng/Sek.Janapria, pada 3 Januari 2021. Ia diamankan bersama barang bukti (BB) berupa satu buah handphone merek Vivo Y17. ‘’Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan untuk pengembangan lebih lanjut,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (14/1).

Dari hasil interogasi sementara, Putu juga mengaku sudah mendapatkan keterangan dari mulut Mus Muliadi. Anak buahnya sedang memburu dua komplotan Mus Muliadi lainnya. Mengingat, kedua nama kawanan maling yang masih berkeliaran itu sudah dikantongi anggotanya.

Dari aksi pencurian itu sendiri, sambung Putu, korban mengalami kerugian hingga Rp 36 juta. Yakni, berupa uang tunai Rp 34 juta dan satu HP merek Vivo Y17. Korban kemudian melapor kejadian itu dan berhasil menyelidiki kasus ini. ‘’Setelah mengetahui pelakunya, kita langsung amankan. Tinggal dua orang yang belum dan sekarang masih dalam pengejaran,’’ pungkas Putu. (met)

Komentar Anda