Ditjen Imigrasi Gelar FGD dan Sosialisasi, Kakanwil Kemenkumham NTB Beri Sambutan

Bertempat di Lombok Astoria Hotel, Senin (23/9) Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Jenderal Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Ditsistik) menggelar kegiatan dengan tema Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian.

MATARAM–Bertempat di Lombok Astoria Hotel, Senin (23/9) Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Jenderal Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Ditsistik) menggelar kegiatan dengan tema Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian.

“Data keimigrasian merupakan data yang bersifat rahasia, serta mengandung data pribadi yang bersifat Spesifik dan bersifat umum yang wajib dijaga kerahasiaannya, serta dilindungi dari pemrosesan yang tidak sah atau melawan hukum,” tegas Kakanwil Kemenkumham NTB dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama meliputi Agusta K. Embly, Sarno Wijaya, M. Diah, Direktur Jenderal Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Dir Sistik) Chicco Muttaqin, Brigjen Pol. Djoko Prihadi dari Bareskrim Polri, Hendri Sasmita Yuda dari Kominfo, M. Faishal Amirullah dari BPS, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Kakanim se-NTB, serta seluruh tamu undangan dari Kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam giat yang rencananya berlangsung pada 23-27 September ini, Parlindungan juga menambahkan bahwa Direktorat Jendral Imigrasi melalui Direktorat SISTIK telah mengembangkan platform layanan data keimigrasian berbasis digital yang kedepannya diharapkan mampu memberikan pelayanan dan penyajian data keimigrasian secara cepat, aman, efektif dan efisien.

Sedangkan Dirsistik Chicco Muttaqin mengemukakan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi  tentu saja akan meyediakan data keimigrasian yang dapat dimanfaatkan para penegak hukum maupun instansi terkait. Namun disaat yang bersamaan juga harus mengedepankan unsur pengamanan.

“Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat melahirkan sistem yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta para penegak hukum terkait data keimigrasian. Pengamanan dan mitigasi resiko juga akan diperhatikan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkas Chicco. (Huda)

Komentar Anda
Baca Juga :  Lomba Tari Kreasi SMA/SMK Se-NTB Ramaikan MIPC 2024