Ditipu Rp 220 Juta, Balon Gubernur Lapor Polisi

Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi

MATARAM—Bakal Calon (Balon) Gubernur NTB H Ahmad Rusni mendatangi Mapolres Mataram untuk mengecek laporan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Sebelumnya ia telah oleh seseorang  berinisial AJ  oknum pegawai bank ini ke Polres Mataram.  ‘’ Saya datang kesini untuk mengecek laporan penipuan yang saya alami,’’ ujarnya kepada Radar Lombok di Mapolres Mataram, Selasa kemarin (8/8).

Kasus ini bermula  saat dirinya membeli sebidang tanah seluas 26 are di sekitar bypass BIL dua. Rusni telah menyerahkan  uang muka sebagai tanda jadi pembelian tanah pada tahun 2015 lalu. Namun, pengurusan sertifikat tidak kunjung diproses. ‘’ Sertifikatnya tak kunjung datang. Makanya saya bayar uang panjar saja. itu juga saya lakukan niatnya untuk membantu pak AJ ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Ali-Sakti Bangun Tol Gunungsari-Kayangan tanpa Utang

Masalah muncul setelah tanah tersebut dijual lagi oleh AJ  kepada pihak lain. Lantas dirinya meminta uang muka sebesar Rp 220 juta untuk dikembalikan oleh AJ. Namun oleh AJ tidak digubris. Untuk itu, dirinya melapor ke kepolisian untuk diselesaikan secara hukum.

Meski melapor ke kepolisian, dirinya mengaku tetap membuka pintu perdamaian dengan AJ. Dengan syarat uang yang sudah diterima dikembalikan oleh AJ, meskipun tidak seluruhnya. ‘’ Walaupun sisanya misalnya tinggal Rp 150 juta, kembalikan itu sajalah. Mari kita berittikad baik untuk menyelesaikan ini,’’ jelasnya. 

Ia pun mengaku beberapa waktu lalu sudah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini. Namun, ia cukup kecewa dengan jawaban kepolisian yang mengatakan, laporan tersebut tidak memenuhi unsur. Kepolisian pun kata dia ingin melakukan mediasi antara dirinya dengan AJ. ‘’ Tapi mestinya kan saya di- BAP dulu. Nanti kita tunggu apa kata jaksa apakah ini memenuhi unsur atau tidak,’’ katanya.

Baca Juga :  Ahyar-Mori akan Bentuk 10.000 Wirausahawan Desa

Untuk itu, ia tetap meminta uang miliknya dikembalikan untuk penyelesaian kasus ini. ‘’ Hanya itu sudah mau saya. Uang dikembalikan. Rp 150 juta pun akan saya terima. Tapi ini kan dia tidak ada itikad untuk mengembalikan uang yang sudah dia terima,’’ tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres Mataram AKBP Muhammad saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut sudah diterimanya. Laporan itu kata dia sudah ditindaklanjuti dan diproses. ‘’ Laporannya sudah diproses. Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi terkait akan kita mintai keterangannya,’’ katanya.(gal)

Komentar Anda