Ditinggal Ngobrol, Rp 65 Juta Melayang

Rp 65 Juta Melayang
DIPECAH: Salah satu kerabat korban saat memperlihatkan mobili milik korban yang dipecah pelaku, Selasa (3/12).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Untuk kesekian kalinya,  kejahatan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kali ini, korbannya adalah Helian Fajarudin Muhammad Zaini, 33 tahun, warga Dusun Aik Ampat Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.

Ironisnya, aksi kejahatan yang dialami korban terjadi di  halaman parkir Kantor Cabang Bank NTB Syariah Praya. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita, Selasa (3/12). Akibat kejadian tersebut, kaca depan sebelah kiri mobil Daihatsu Ayla warna putih milik korban pecah. Uang sejumlah Rp 65 juta yang disimpan dalam mobil itu juga berhasil dibawa kabur pelaku.

Kejadian ini diakui Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/625/XII/2019/NTB/Res.Loteng, pada 3 Desember. “Ya, sudah kita terima laporan terkait kejadian itu,” kata Rafles, kemarin.

Dijelaskan Rafles, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 12.00 Wita. Waktu itu, korban tiba di kantor Bank NTB Syariah jalan Jenderal Sudirman Praya. Korban datang untuk mencari temannya yang bekerja di kantor Bank Syariah NTB dengan tujuan untuk mentransfer uang. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman parkir kantor Bank Syariah NTB di parkiran sebelah timur. “Pada saat korban sedang mengobrol dengan temannya. Korban telah menyimpan sejumlah uang sebesar Rp 65 juta dibungkus plastik warna hitam  di bawah jok pengemudi mobil sebelah kanan. Mobil itu ditinggal dalam keadaan terkunci,” tambah Rafles.

Selang waktu lima belas menit, korban mendengar kerumunan orang-orang yang melihat mobil korban sudah dirusak atau dipecahkan. Kaca depan sebelah kiri telah hancur. Baru korban menyadari bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Ketika diperiksa, ternyata uang yang disimpan dalam mobilnya sudah tidak ada. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta dan langsung melaporkan ke Polres Lombok Tengah. Kita langsung membuat laporan polisi dan memeriksa para saksi dan korban,’’ beber Rafles.

Untuk sementara, lanjut Rafles, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Selain telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan korban, polisi juga mengamankan mengamankan pecahan kaca depan sebelah kiri mobil korban. Polisi juga mengamankan sebuah sandal warna merah hitam merek Skyway diduga milik pelaku. ‘’Kasus ini masih lidik,’’ pungkas Rafles.

Direktur Bank NTB Syariah, Fahriati Mahruf yang dikonfirmasi Radar Lombok mengaku, pihaknya akan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan keamanan. Hanya saja, dari pihak bank tidak akan mengganti kerugian yang dialami korban. “Kami dari pihak bank tentunya berupaya meningkatkan pengamanan. Terhadap kejadian ini, kami siap memfasilitasi aparat dalam mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi, termasuk memberikan rekaman CCTV. Pihak bank tidak mengganti kerugian karena kehilangan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda