SELONG–Penertiban kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang dikuasi warga di kawasan hutan Pesugulan digelar mulai Sabtu lalu (16/9).
Ada 700 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan TNGR dikerahkan dalam operasi gabungan ini. Penertiban berjalan cukup lancar meski mendapatkan perlawanan dari warga Jurang Koak yang menempati kawasan ini. Polisi sempat mengamankan enam orang karena membawa senjata tajam (saham) serta melakukan perlawanan.
Warga sejak pagi telah menunggu aparat di gerbang masuk menuju kawasan yang diklaim sebagai tanah adat dan digarap sejak 2015 lalu. Mereka berusaha menghalau aparat. Meski petugas telah memberikan berbagai arahan agar diperkenankan masuk, namun warga tetap bertahan dan menghalangi. Polisi pun akhirnya menembakkan gas air mata untuk mengahalau massa. Puluhan warga yang tadinya nekat bertahan dan bahkan sempat melakukan perlawanan lari menyelamatkan diri.
Bangunan milik warga di dalam kawasan lahan garapan tersebut dirusak petugas. ”Kami datang kesini untuk melakukan penertiban bukan untuk merusak tanaman bapak ibu dan itu bukan tujuan kami,” kata Kepala Balai TNGR NTB, Agus Budi Santoso di hadapan warga.
Dikatakan, pihaknya telah sering mengajak warga melakukan pertemuan sejak 2015 guna membahas persoalan ini. Namun oleh perwakilan warga hasil pertemuan warga tidak disampaikan.