Ditertibkan, Warga Jurang Koak Akui Lahan TNGR

Ditertibkan, Warga Jurang Koak Akui Lahan TNGR
DAPAT PERLAWANAN: Tim gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari warga Jurang Koak yang menduduki ratusan haktare lahan TNGR saat penertiban, Sabtu lalu (16/9). Petugas lalu merusak bangunan yang berdiri di atas lahan ini. (Jalaludin/Radar Lombok)

SELONG–Penertiban kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)  yang dikuasi warga di kawasan   hutan Pesugulan digelar mulai Sabtu lalu (16/9).

Ada 700 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan TNGR dikerahkan dalam operasi gabungan ini. Penertiban berjalan cukup lancar meski mendapatkan perlawanan dari warga Jurang Koak yang menempati kawasan ini. Polisi sempat mengamankan  enam orang  karena membawa senjata tajam (saham) serta melakukan perlawanan.

Warga sejak pagi telah menunggu aparat di gerbang masuk menuju kawasan yang diklaim sebagai tanah adat dan digarap sejak 2015 lalu. Mereka berusaha menghalau aparat. Meski petugas telah memberikan berbagai arahan agar diperkenankan masuk, namun warga tetap bertahan dan menghalangi.  Polisi pun akhirnya menembakkan  gas air mata untuk mengahalau massa. Puluhan warga yang tadinya nekat bertahan dan bahkan sempat melakukan perlawanan lari menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Status Normal, 1.000 Pendaki Siap Clean Up Gunung Rinjani
Baca Juga :  Kepanikan Warga Lombok Diguncang Gempa 6,4 Skala Richter (Bagian 3-Habis)

Bangunan milik warga  di dalam kawasan lahan garapan tersebut dirusak petugas. ”Kami datang kesini untuk melakukan penertiban bukan untuk merusak tanaman bapak ibu dan itu bukan tujuan kami,” kata Kepala Balai TNGR NTB, Agus Budi Santoso di hadapan warga.

Dikatakan, pihaknya telah sering  mengajak warga melakukan pertemuan sejak 2015 guna membahas persoalan ini. Namun  oleh perwakilan warga  hasil pertemuan warga tidak disampaikan.

Komentar Anda
1
2
3