Diteriaki Maling, Andre Gagal Menjambret HP

Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta saat jumpa pers pada Kamis (10/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Apes bagi Andre (22) yang kini akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Ampenan, Kota Mataram. Aksi jambretnya gagal setelah korban menyadari niat Andre yang berencana mengambil HP di dashboard motornya.

Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta mengatakan, pria asal Pejeruk itu beraksi di dekat Pasar Kebon Roek, Selasa (8/6) pagi. “Dari arah timur Pasar Kebon Roek, pelaku dengan sepeda motornya memepet kendaraan korban dari arah kiri dan mencoba mengambil HP korban yang tersimpan di dashboard,” kata Raditya, Kamis (10/6).

Baca Juga :  Baru bebas ongang kembali berulah

Namun aksinya berhasil digagalkan. Korban yang sadar dengan gerak-gerik pelaku langsung berteriak maling dan mengejarnya. Andre pun kalang kabut dan tancap gas. Pelaku melajukan kendaraannya ke arah Barat. “Mendengar teriakan korban, anggota yang berada di Pospol Pasar Kebon Roek kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu di Warung, Dua Pria Ditangkap

Dari pemeriksaan, Andre diketahui seorang residivis kasus pencurian yang sudah pernah mendekam di penjara. “Yang bersangkutan ini residivis kasus pencurian. Jadi ini kasus ketiganya,” ucap dia.

Kini Andre dalam kasus ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (der)

Komentar Anda