Diteriaki Jambret, Dian dan Nasrullah Dibekuk

DIAMANKAN: Dian Olgan dan Nasrullah, dua jambret ini diamankan petugas.

PRAYA-Aksi dua jambret yang kerap beraksi di jalan raya Praya-Mantang, kandas di tangan polisi usai beraksi, Selasa (24/1).

Keduanya, yakni Dian Olgan 20 tahun dan Nasrullah 26 tahun Desa Teruai Kecamatan Pujut.  Sedangkan korbannya, Baiq Mala Fatimah 28 tahun warga Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.  Kapolsek Praya Loteng, IPTU Dewa Ketut Suardana membenarkan tertangkap dua jambret itu. Sekarang mereka sedang menjalani pemeriksaa di Polsek Praya.  “Kedua pelaku sudah diamankan dan sedang guna proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya seperti biasa memepet dan merampas barang korbannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, mereka ditangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan sedang berjaga keamanan dalam kegiatan pengajian di wilayah tersebut. Memang, lanjutnya, kejadian jambret di jalan ini bukan kali pertamanya. Namun tetap terjadi. Makanya, pihaknya tetap intens melakukan patroli ke wilayah sana. “Dulu ada juga pelaku yang hampir tewas dihakimi massa setempat karena melancarkan aksinya di sana,” terangnya.

Baca Juga :  Bisnis Sabu, Bedeng Untung Rp 300 Ribu Per Gram

Untuk itu, dengan maraknya aksi kejahatan dijalanan belakangan ini, pihaknya harapkan terhadap warga yang sedang berkendara agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharganya.

[postingan number=3 tag=”jambret”]

“Paling tidak jangan ada warga yang membawa barang berharganya saat berkendaraa. Karena itu bisa sebagai pemicu kejahatan terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Loteng, Brigadir Agung Wahyudi Kristianto menyatakan, ia mengamankan dua  pelaku ini juga karena dibantu oleh masyarakat setempat. “Saya mendegar teriakkan makanya kami langsung bergerak,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kejadian ini bermula sekitar pukul 15.00 Wita. Di mana korban saat itu baru pulang dari Mujur dan hendak pulang ke Mataram melewati jalan raya Mantang untuk mengantar barang berupa Komix Herbal dan madu TJ.

Baca Juga :  Polda Periksa 9 Saksi Pelapor Kasus Penghinaan Terhadap TGB

Namun, setibanya di jalan raya Gerunung tepatnya di depan Kantor Lurah Gerunung  korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang kendaraan jenis Honda Vario sembari menodongkan sajam agar korban menyerahkan tasnya.

Setelah pelaku mengambil tasnya, korban kemudian berteriak. Kebetulan, Agung mendengar teriakan korban dan langsung bergerak. Ketika Sampai di depan Ponpes Subulussalam Gerunung, dia melihat pelaku yang ingin melarikan diri.

Jambet ini kemudian berhasil ditangkap di depan parbrik semen Dusun Bodak Desa Montong Terep Kecamatan Praya. “Karena warga sudah geram.  Makanya saya langsung membawa pelaku ke Polsek,” ungkapnya.

Ditambahkan dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sajam yang dipakai untuk mengancam korbannya. Sedangkan untuk korbannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 769.000. (jay/lpg)

Komentar Anda