Terpisah Kabid Aset BPKAD Lotim Mursidul Am yang dikonfirmasi terkait penyerahan dokumen aset mengaku sedang dalam proses. Dia tidak memberikan Keterangan lebih jauh dengan alasan sedang ada tugas di luar. Namun di kesempatan lain, yang bersangkutan berjanji akan memberikan penjelasan secara lebih rinci.”Kita lagi proses, tapi ada dasarnya Pak Bupati sudah setuju,” ujarnya singkat.
Hal sama dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Lotim Ahmad Subhan.
Dia menjelaskan terkat dokumen penyerahan aset ke provinsi saat ini masih sedang dalam proses. Karena semua itu memang membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama untuk menghitung nilai aset secara riil dan valid. ” Kalau sudah waktunya akan diserahkan. Sebab ini berkaitan dengan aset berupa tanah, bangunan gedung sekolah dan kantor dinas serta banyak lagi yang lainnya,” jelas Subhan.
Aset yang belum diserahkan ke pemprov terjadi pada sektor pendidikan, kehutanan, pertambangan dan lain-lain sesuai pengalihan kewenangan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dari sepuluh kabupaten/kota yang ada di NTB, hanya Lombok Timur saja yang belum menyerahkan dokumen aset ke pemprov. Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran mengungkapkan, hanya Pemkab Lombok Timur hingga saat ini belum menyerahkan aset secara resmi. Meskipun secara defacto, aset-aset tersebut telah dikuasai oleh Pemprov NTB.
Untuk bisa masuk menjadi data aset provinsi, tentunya harus ada dokumen yang ditandatangani bupati Lombok Timur Ali BD. Setelah ada dokumen itulah, nilai aset juga bisa diketahui. “Cuma Lotim saja yang belum. Secara defacto sudah kita pakai, tapi tandatangan dokumen secara resmi itu yang belum juga diserahkan oleh bupati,” ungkap Supran.
Masih adanya daerah yang belum menyerahkan aset daerah disikapi gubernur mengambil langkah tegas, mengingat pengalihan aset merupakan amanah UU. “Ditegur saja bagi yang tidak taat aturan, nanti Pak Wagub yang tandatangani suratnya. Apalagi mau jadi pemimpin yang lebih luas, bisa repot kalau tidak taat aturan,” ujar gubernur tegas di hadapan seluruh jajarannya pada saat rapat pimpinan (Rapim) di Ruang Rapat Utama (RRU), Rabu lalu (3/1).(lie/zwr)