SELONG – Bupati Lombok Timur (Lotim) Ali BD memberikan tanggap terkait langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang akan melayangkan surat teguran karena tidak kunjung menyerahkan dokumen pengalihan sejumlah aset.
Ali BD menanggapi santai terkait persoalan ini. Dia tetap senang dengan Gubernur TGH M Zainul Majdi yang telah memerintahkan bawahanya untuk melayangkan surat teguran itu. Namun satu hal yang disesalkannya yakni media menyebut namanya . Padahal gubernur sendiri tidak pernah menyebut namanya langsung terkait surat teguran itu. ‘’ Saya tetap senang dengan gubernur. Tapi gubernur tidak pernah menyebut nama saya. Namun Anda (Koran,red )yang menyebut nama saya,” tegas Ali BD di ruang kerjanya, Kamis kemarin(4/12).
BACA :Â Gubernur NTB Perintahkan Tegur Ali BD ?
Ali BD mengaku heran kenapa persoalan pengalihan aset ini terlalu diperdebatkan. Bahkan dia juga mempertanyakan maksud dan tujuan pihak terkait yang mengeluhkan persoalan pengalihan aset ini.‘’ Memang (pemprov) terjadi kekurangan aset ya ?,” tanyanya.
Ditegaskan, jika dirinya nanti terpilih menjadi gubernur, maka aset provinsi di kabupaten semuanya akan dikembalikan ke kabupaten. Dirinya juga tidak akan merampas kembali aset di kabupaten atau memintanya kembali untuk diserahkan ke provinsi.‘’ Mana aset provinsi yang ada di kabupaten akan saya berikan ke kabupaten. Dan saya akan serahkan dalam bentuk hibah. Ini yang benar,” tegasnya.
Adanya pihak yang saat ini terus menuntut pengembalian aset ke provinsi dianggap itu cara yang salah dan tidak tepat. Semestinya aset itu diserahkan kembali ke daerah otonomi tingkat dua dalam hal ini kabupaten ‘’ Jadi kebalik kalau kabupaten yang menyerahkan aset ke provinsi,” tegasnya.
Amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengharuskan aset-aset pada sektor tertentu di kabupaten/kota diserahkan ke provinsi. Namun bagi Ali BD itu hanya menyangkut soal administrasi saja. Tidak ada sanksi yang diberikan jika aset tersebut tida diserahkan.‘’Boleh tidak diserahkan. Karena tidak ada sanksinya. Kan itu aset negara. Jadi boleh dimana –mana. Anda tulis ya,” singkatnya.
Lalu soal kepastian penyerahan dokumen aset yang diminta pemrov, Ali BD enggan menjawab. Ia pun menyarankan wartawan menanyakannya ke pejabat yang menangi aset di Pemkab Lotim. ‘’ Tanya ke bidang aset,” pintanya.