Distan TPH NTB Terapkan Pola Tanam Tumpangsari

MATARAM—Kementerian Pertanian (Kementan) RI, menunjuk Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Hortikultura (TPH) Provinsi NTB menjadi sentra produksi tanaman jagung nasional pada tahun 2017. Bahkan Kementan telah menugaskan Distan dan TPH NTB untuk menambah luas areal tanam jagung mencapai 400 ribu hektar untuk musim tanam 2016/2017.

Kepala Distan dan TPH Provinsi NTB, Husnul Fauzi mengatakan, untuk memastikan penambahan luas areal tanam jagung seluas 400 ribu hektar, akan menanam di lahan reguler, yakni di sawah produktif. Jika selama ini dilahan sawah reguler menanam padi sebanyak 4 kali dalam 1 tahun, dan ada juga menanam padi 3 kali dalam 1 tahun, dimana 1 kali tanam itu untuk berbagai komoditas pertanian lain seperti jagung, kedelai, sayuran dan lainnya.

Maka mulai musim tanam 2016/2017 lanjut Husnul, pihaknya akan melakukan berbagai terobosan untuk mensukseskan produksi jagung asal NTB lebih besar lagi. Hal tersebut sesuai komitmen Kementan RI, bahwa jika NTB berhasil memproduksi jagung lebih besar lagi, maka tidak akan ada lagi impor jagung.

Baca Juga :  Distan Lombok Barat Minta Bulog Maksimal Serap Gabah Petani

“Penambahan luas areal tanam jagung ini menjadi peluang positif bagi petani di NTB. Terlebih lagi harga acuan pembelian jagung sudah ada, bahkan harganya diatas harga acuan pemerintah sekarang ini yang sebesar Rp3.150/kg untuk jagung kering pipil,” kata Husnul, Sabtu (5/11).

Untuk musim tanam 2016/107, Distan dan TPH Provinsi NTB telah menjalin komunikasi intens bersama penyuluh dan petani di lapangan, guna menanam jagung di lahan reguler atau lahan sawah seluas 215 ribu hektar. Selain di lahan reguler, juga di lahan bukan hutan negara, serta di lahan areal perkebunan dengan menerapkan pola tanaman tumpangsari.

“Penambahan luas areal tanam jagung 400 ribu hektar mengunakan pola tumpangsari, karena tidak ada pencetakan sawah baru untuk tanaman jagung ini,” jelas Husnul.

Baca Juga :  Harga Gabah Anjlok, Kelompok Tani Protes Bulog

Petani bisa menanam jagung di lorong tanaman kelapa, ataupun tanaman lainnya. Dengan demikian, penanaman jagung secara massal di berbagai kondisi lahan, baik itu lahan sawah, perkebunan, dan lainnnya, selama tidak berada di tanah hutan negara, maka bisa dimanfaatkan untuk menanam jagung.

Selain dilahan sawah reguler, sambung Husnul, ada sebanyak 185 ribu hektar di areal lahan daerah kering juga dimanfaatkan penanaman jagung secara kontinyu. Seperti di Pulau Sumbawa terdapat satu kota dan empat kabupaten.

“Selama musim tanam 2016, produksi jagung di NTB meningkat 30 persen, dari target 1,1 juta ton menjadi 1,3 juta ton. Dengan penambahan lahan tanam baru jagung ini, NTB bisa menjadi sentra produksi jagung lebih besar lagi di Indonesia,” ujar Husnul. (luk)

Komentar Anda