Dissosnakertans NTB Turun ke Labuan Haji

PENGECEKAN: Tim pengawas Dissosnakertrans NTB bersama Dissosnakertrans Lotim, saat turun ke Pelabuan Labuan Haji. Kedatangan mereka untuk mengecek terkait dugaan penyalahgunaan izin kerja yang dilakukan 12 TKA asal China (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dissosnakertrans) NTB  langsung bergerak menyikapi keberadaan 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sebelumnya sempat diamankan pihak Imigrasi Mataram, di Pelabuhan Labuan Haji, Selasa lalu.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi izin kerja. Selain itu, keberadaan mereka juga tidak dilaporkan pihak kontraktor, PT Guna Karya Nusantara, terkait izin memperkerjakan warga negara asing (IMTA) ke Dissosnakertrans setempat.

Menyikapi ini, tim pengawas ketenagakerjaan Dissosnakertrans Provinsi NTB,  berkoordinasi dengan Dissosnakertrans setempat mendatangi Pelabuan Labuan Haji, Kamis (5/1).

Mereka turun ke lokasi itu adalah untuk mengorek informasi, apakah benar para TKA China ini telah menyalahi izin kerjanya seperti pemberitaan di media. Disana  tim juga meminta keterangan sejumlah petugas di pelabuhan itu.

Selain itu, mereka mengecek pipa yang terbentang dari ujung pelabuhan. Pipa inilah yang dicurigai dipasang oleh TKA China ini. Harusnya hal itu tidak dilakukan, mengigat izin kerja mereka hanya diatas perairan, bukan didaratan.

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

“Kami diperintahkan oleh Pak Kadis untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKA sebanyak 12 orang dari China. Kita ingin melihat langsung, sehingga kami membawa tim pengawas,” ungkap Kadis melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Dissosnakertrans NTB, M. Sudarman.

Kedatangan mereka ke Pelabuahan itu, untuk mengetahui secara langsung apa yang dilakukan 12 TKA China selama mereka berada di Lotim. Terkait ini, tim pengawas Dissosnakertran ranahnya hanya sebatas mengawasi aktifitas  pekerjaan di darat yang diduga dilakukan oleh para TKA China ini. Namun jika mereka bekerja hanya diatas laut dan kapal, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Imigrasi.

Baca Juga :  Pilkada Lotim : Harum dan Sukma Bersaing Raih Dukungan PPP

“Ini yang kita koordinasikan dengan Dissosnakertran Lotim. Kita akan melakukan pemeriksaan secara langsung. Sehingga informasi terkait dugaan pelanggaran izin kerja TKA China, ada kejelasannya,” ungkapnya.

Yang jelas kedatangan mereka ini, untuk memastikan dugaan penyalahgunaan izin kerja yang dilakukan para TKA China tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga akan mengrocek keberadaan paspor dan dokumen lainnya yang dimiliki oleh para TKA China. “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Mataram. Karena Imigrasi sudah menahan paspor mereka,” jelasnya.

Sejak kasus TKA China ini, mereka sendiri belum pernah bertemu langsung dengan pihak Kontraktor yang telah mendatangkan mereka. Tapi sebelum mereka menuju ke lokasi, terlebih dahulu juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU setempat selaku SKPD yang menangani pengerukan Kolam Labuan Haji. “Pengerjaan Labuan HAJI ini kerjasama antara Pemkab Lotim dengan perusahaan melalui PU. Tapi pejabat di PU saat itu sedang rapat di Kejaksaan,” terang dia.

Ketika itu, tim pengawasan PU belum mendapatkan infomasi secara pasti terkait dugaan pelanggaran izin kerja yang dilakukan TKA China itu. Mereka pun juga akan menemui kembali pihak PU untuk dimintai penjelasannya. Nantinya, kata  Sudarman  hasil pemeriksaan yang mereka lakukan, akan dimuat dalam bentuk nota pemeriksaan.

Selanjutnya , tim pengawasan Dissosnakertran NTB  kemudian meninjau lokasi tempat pipa yang dipasang. Bahkan mereka juga meminta keterangan, salah satu petugas UPP Pelabuan Labuan  Haji terkait informasi jika pipa tersebut dipasang oleh warga China itu. Namun petugas itu mengaku, sepengetahuanya pipa tersebut dipasang oleh pekerja lokal , bukan TKA  China. “Setahu saya, pekerja lokal yang pasang. Pipa ini kan dipasang empat hari sebelum masa kontrak kerja tanggal 9 Desember itu habis,” jawabnya.

Baca Juga :  Pemilih Pemula Lotim Diprediksi Bertambah 99 Ribu

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan  Dissosnakertran NTB, Sulendra mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan pelanggaran izin kerja yang dilakukan 12 TKA China itu.  Mereka untuk sementara ini masih fokus memeriksa dokumen para TKA  tersebut, untuk memastikan   apakah mereka  memiliki IMTA dan dokumen lainnya. “Itu akan kita tanya langsung ke perusahaan yang mengerjakan pelabuhan ini,” jawabnya.

Ketika mendatangi PU, pihaknya berencana akan meminta semua dokumen terkait keberadaan para TKA China itu. Karena itu pasti akan diserahkan pihak kontraktor ke PU. Namun ketika itu tidak ada  satu pun pejabat terkait di PU bisa ditemui. “Termasuk juga kontraktornya, kita masih belum ketemu,” sebut dia.

Nantinya sebut dia, hasil temuan mereka dilapangan, akan disingkronkan dengan dokumen yang ada di PU. Jika dari penelusuran itu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan para TKA ini, mereka pun akan langsung melayangkan nota pemeriksaan. “Tapi itu khusus untuk yang didarat. Para TKA ini layaknya mereka beroperasional di perairan . Kalau inidikasi kerja di darat, ini yang masih simpang siur ,” pungkas Sulendra. (lie)

Komentar Anda