Dispenda Optimis Lampaui Target Penerimaan Pajak Daerah

MATARAM—Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) optimistis capaian target pajak daerah bisa tembus 100 persen akhir tahun 2016 mendatang. Dimana realisasi capaian penerimaan pajak daerah hingga 19 September sudah tembus diangka 61 persen, atau mencapai Rp 612,193 miliar, dari target sebesar Rp 1,037 triliun.

“Seharusnya realisasi yang sudah masuk di triwulan III ini diatas 65 persen. Tapi karena pajak rokok untuk triwulan II dan triwulan III belum ditransfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan. Sehingga capaian baru 61 persen di triwulan III ini,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah, Dispenda Provinsi NTB, Ervan Anwar di Mataram, Selasa (20/9).

Dikatakan, Dinas Pendapatan Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan realisasi pajak daerah sesuai target. Khusus untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah tembus diangka realisasi 79,58 persen. Begitu juga dengan penerimaan di pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga tanggal 19 September sudah mencapai 70,48 persen.

Selanjutnya untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi baru 57,44 persen, kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) realisasi 65,86 persen, dan pajak Rokok baru masuk 32,45 persen untuk triwulan I tahun 2016.

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan Pajak Triwulan I Lampaui Target

Dalam pembahasan APBD Perubahan, sejumlah target penerimaan pajak daerah dilakukan revisi. Beberapa pajak daerah target penerimaan dinaikan, tapi ada juga yang target pajak daerah yang diturunkan, karena melihat kondisi di lapangan.

Kenaikan target penerimaan pajak yang disepakati dalam APBD Perubahan 2016 adalah penerimaan untuk PKB naik sebesar 17,1 persen, kemudian BBNKB naik sebesar 1,09 persen, PAP naik 9,09 persen dan pajak rokok naik sebesar 9,42 persen. Sedangkan yang direvisi mengalami penurunan target dalam APBD Perubahan adalah PBBKB terjadi penurunan sebesar 10,28 persen.

Sebelumnya dalam APBD murni 2016 target penerimaan pajak daerah dari lima sumber mencapai RP 1,015 triliun, namun dalam pembahasan APBD Perubahan dilakukan perubahan target menjadi Rp 1,037 triliun atau terjadi penambahan sebanyak Rp 22,425 miliar atau 2,21 persen.

Untuk kenaikan target penerimaan pajak dari obyek PKB, Ervan optimis akan bisa tercapai dengan berbagai terobosan yang dilakukan. Begitu juga dengan kenaikan target untuk PAP, akan mampu melampaui target yang telah ditentukan dalam perubahan. Sementara untuk BBNKB, diakui Ervan cukup berat.

Baca Juga :  Banyak Pemilik Ruko Bandel Bayar Pajak

Mengingat kondisi daya beli masyarakat untuk mobil baru ini mengalami kelesuan. Bahkan dari data sejumlah main dealer baik itu roda empat maupun roda dua, penjualan mengalami kelesuan, karena kondisi perekonomian.

“Untuk BBNKB ini cukup berat, karena kita tidak bisa memaksa orang untuk membeli mobil atau motor baru disaat kondisi ekonomi yang belum menentu ini. Meski begitu kami tetap berusaha dengan beberapa program yang telah dibuat,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penurunan target penerimaan pajak yang bersumber dari obyek PBBKB sebesar 10,28 persen lebih disebabkan adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa jenis seperti premium, pertamax, solar dan pertalite. Bahkan penurunan harga dalam tahun 2016 ini terjadi sebanyak tiga kali. Adanya penurunan harga BBM tersebut otomatis akan berdampak terhadap realisasi capaian penerimaan pajak dari PBBKB.

“Target PBBKB kami evaluasi dan turunkan di APBD Perubahan. Karena harga BBM sudah turun sebanyak tiga kali dalam tahun ini, sehingga target otomatis turun,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda