Dispenda Bentuk Tim Optimalkan Penarikan PAP

ILUSTRASI DESPENDA

MATARAM–Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Januari 2017 ini akan mulai membentuk tim guna mengoptimalkan potensi pemasukan daerah dari pajak air permukaan (PAP) di NTB. Pasalnya, potensi penarikan pajak dari air permukaan ini cukup besar, hanya saja belum digarap secara optimal.

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi NTB, Iswandi mengatakan, penarikan PAP di NTB sudah memiliki payung hukum melalui peraturan gubernur (Pergub) yang telah dikeluarkan pada bulan November 2016.

“Untuk PAP, kami akan bentuk TIM yang nantinya mendata potensi untuk ditarik pajak air permukaan, termasuk hingga turun ke tengah masyarakat,’ kata Iswandi, Selasa (3/1).

Iswan menyebut bahwa pada tahun 2016 target penarikan PAP di NTB sebesar Rp300 juta. Namun dengan adanya Pergub untuk PAP yang keluar di pertengahan November, realisasi pajak air permukaan ini meningkat menjadi Rp360,763 juta.

Baca Juga :  Pimpinan Dewan Persoalkan Penarikan Sekwan

Selain membentuk tim, lanjut Iswandi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) terkait penarikan PAP dari sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga MIkro Hidro (PLMH) yang operasional di NTB. Pasalnya, selama ini, Dispenda NTB telah berkali-kali melakukan komunikasi baik mengirimin surat secara resmi ke kantornya di Mataram dan juga melalui surat elektronik melalui email, tapi tidak tidak ada respon positif.

Karena itu, kata Iswandi, Dispenda NTB melakukan koordinasi dengan pihak PT PLN sebagai perusahaan yang membeli jasa listrik yang dihasilkan oleh sejumlah PLTMH di NTB. Nantinya, pelaksanaan penarikan pajak air permukaan di PLTMH tersebut bisa langsung dipotong oleh PLN ketika proses pembayaran jasa listrik yang dibeli oleh perusahaa negara tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan Dewan Persoalkan Penarikan Sekwan

Selain PTLMH, potensi penarikan pajak air pemukaan lainnya yang cukup besar juga adalah banyaknya perusahaan air minum kemasan yang ada di NTB. Hanya saja untuk perusahaan air minum kemasan ini, mengalami kendala. Karena sejumlah perusahaan mengklaim tidak menggunakan air permukaan, melainkan air bor.

Untuk persoalan tersebut, tim yang dibentuk oleh Dispenda tersebut akan langsung turun mencari informasi ke perusahaan dan juga masyarakat sekitar, termasuk dengan melibatkan ahli. “Intinya tahun 2017 ini penerimaan dari PAP akan di optimalkan,sehingga pendapatan daerah lebih besar lagi,” tutupnya. (luk)

Komentar Anda