Dispar NTB Daftarkan 209 Pekerja Pariwisata untuk Divaksinasi

VAKSINASI : Pekerja pariwisata di wilayah Lombok Barat beberapa waktu lalu telah melakukan vaksinasi. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB mengajukan sebanyak 209 pekerja pariwisata dari hotel dan restoran untuk mendapatkan vaksinasi. Pengajuan vaksinasi yang dilakukan ini sebagai upaya untuk percepatan pemulihan industri pariwisata NTB.

Nantinya vaksinasi untuk industri pariwisata akan dilakukan secara bertahap. “Tidak mungkin sekaligus dan kita sudah memprioritaskan mulai dari General Manajer dan Manajer. Perhotelan ada lima orang perwakilan,” kata Sekretaris Dispar Provinsi NTB Lalu Hasbulwadi, Kamis (11/3/2021).

Dikatakannya, pekerja hotel yang diajukan untuk vaksinasi merupakan hotel yang sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE), sebagai sasaran utama Dispar NTB. Sehingga nantinya akan terus terserap sampai dengan karyawan dan yang lainnya.

“Datanya sudah kita serahkan ke Dinas Kesehatan. Jumlahnya itu sebanyak 209 orang,” ujar Hasbulwadi.

Data tersebut merupakan pekerja hotel dan restoran seluruh NTB. Pengajuan ini berbeda dengan vaksinasi yang telah dilakukan di wilayah Lombok Barat beberapa waktu lalu. Untuk dari Dispar NTB sendiri yang didaftarkan adalah hotel yang memiliki CHSE. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa diantaranya juga didaftarkan dari kabupaten/kota.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Olahraga Pasca Covid-19, RFID Kembali Digelar

“Kalau kami di Pemprov NTB pada umumnya dengan prioritas sudah CHSE. Sekarang mungkin saja diantara data tersebut ada yang mungkin sudah lewat dari kabupaten masing-masing,” tuturnya.

Dipastikan tidak akan ada data yang double, karena untuk vaksinasi menunjukkan indentitas diri seperti KTP. Selain itu, pihaknya juga mengkonfirmasi dengan Dinas Kesehatan.

Dispar NTB berkerja sama dengan asosiasi hotel seluruh NTB untuk melakukan pendataan pekerja yang akan divaksin.

“Itu terdata di semua  asosiasi. Kita minta data di mereka, siapa saja yang belum. Harapan kita ke depan semua karyawannya, bahkan petugas kebersihann juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Syukuri Hasil Panen, Warga Batu Kumbung Gelar Tradisi Roah Gubuk

Untuk pekerja yang dirumahkan kemungkinan juga akan terdaftar mendapatkan vaksinasi. Karena mereka statusnya hanya sementara dirumahkan, dan bukan sebagai korban Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Artinya masih di dalam data hotel sebenarnya.

“Cuma status saja masih di rumah. Jadi prioritas utama yang sedang bekerja ini. Mungkin (yang dirumah) itu prioritas ke dua atau ke tiga. Pada dasarnya masyarakat semua ini di vaksin,” terangnya.

Sementara itu, ada 110 vaksin yang diberikan untuk para pelaku pariwisata di Lombok Barat, terdiri dari pegawai hotel, restoran dan maskapai penerbangan.

“Ini karena sektor kepariwisataan yang sebelumnya pernah vakum, kini sudah mulai menggeliat. Walaupun masih harus dengan menjalankan bermacam prosedur untuk menghidari penularan Covid-19,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda