Dispar Data 50 Air Terjun Baru di Lotim

AIR TERJUN: Tampak salah satu wisatawan sedang menikmati keindahan Air Terjun Trengwilis.

SELONG–Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim berhasil menemukan objek wisata baru yang bisa dijadikan sebagai destinasi wisata andalan, yang bisa menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lotim.

“Sedikitnya ada sekitar 50 air terjun baru yang kita temukan pada tahun 2017 ini, yang berpotensi untuk bisa dikembangkan oleh pemerintah,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dispar Lotim, Supriadi, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (3/4).

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Penemuan puluhan air terjun ini tentu patut disyukuri, dan dikembangkan agar mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Sehingga pada saatnya nanti, objek wisata ini bisa menjadi salah satu andalan Lotim dalam mendapatkan PAD.

Baca Juga :  Air Sumur Sekitar PLTU Diklaim Penuhi Baku Mutu

Disebutkan, sejak bulan Januari hingga April saja, yang telah berhasil di catat oleh Dispar Lotim ada sebanyak 50 air terjun. Untuk terjun pertama yang terletak di Kecamatan Montong Gading, dan berada di satu Pedusunan yaitu Air Terjun Pengkelep, Air Terjun Susun Empat, dan Air Terjun Trengwilis.

Selain itu, ada juga Air Terjun Kembar, Air Terjun Bare Dalem, Air Terjun Baloq Imah, dan masih banyak lainya. Jika semua objek wisata itu dapat dikembangkan, tentu akan sangat menguntungkan bagi daerah.

Terkait aksesbilitas yang masih sulit, utamanya jalan menuju lokasi air terjun. Disampaikan kalau pariwisata itu menjual apa yang ada di alam itu sendiri. Objek wisata yang masih murni dan alami, justeru itu menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi.

Baca Juga :  Air Pasang Terjang Ratusan Rumah

“Jadi kalau jalannya masih jelek, kita bisa menjual paket wisata berkuda sebagai akses menuju lokasi. Jadi kita akan kembangkan sesuai dengan keadaan yang ada. Hanya yang harus diperhatikan itu adalah penciptaan Sapta Pesona itu sendiri,” jelasnya.

Disampaikan, untuk bisa mengembangkan wisata, yang pertama dilakukan tentu harus eksplorasi status lahan yang ada. “Apakah tanah tempat wisata itu menjadi kewenangan kita, atau merupakan kewenangan Taman Nasional (TNGR), atau siapa? Sehingga pada proses pengembangan nanti tidak terjadi masalah,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda