Disos Lombok Tengah Sesali PNS Dapat Rastra

Disos Lombok Tengah Sesali PNS Dapat Rastra
Baiq Hj Sri Hastuti (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Sebelumnya Plt Kepala Desa Langko Kecamatan Janapria Lalu Wiranom, telah membagikan beras sejahtera (rastra) dengan merata di desanya. Pemerataan tersebut tidak memandang status, apakah dia berpangkat TNI, Polri, PNS dan orang mampu, semuanya dapat jatah.

Terhadap hal itu Plt Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Baiq Sri Hastuti, Jumat lalu mengaku amat menyesali apa yang dilakukan oleh Plt Kepala Desa Langko Kecamatan Janapria Lombok Tengah (Loteng). Sebab persoalan pembagian rastra atau raskin, itu peruntukannya sudah jelas dan tidak boleh dipindah tangankan. “Plt Kades Langko telah menunjukkan kebodohannya, rastra itu tidak boleh dibagi ke tempat yang lain, sebab jatah tersebut sudah jelas peruntukannya dan jumlahnya,” katanya.

Sehingga tidak ada alasan apapun yang membolehkan rastra itu dibagi ke orang lain, apalagi sampai dibagikan kepada PNS, TNI ataupun Polri. “Yang jelas apa yang dilakukan Lalu Wiranom itu salah besar,” sebutnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan memanggil dan meminta untuk diluruskan dan bila perlu, pihaknya akan meminta agar rastra yang sudah dibagikan itu ditarik dan diberikan kembali kepada penerimanya sesuai dengan jumlahnya. Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, dengan nada singkat ia menyebutkan, apa yang dilakukan Plt Kades Langko harus diluruskan, sebab kebijakan yang dilakukan itu menyalahi aturan. “Intinya kebijakan itu harus diluruskan, sebab itu menyalahi aturan apapun dalihnya, rastra tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak ada namanya,” katanya singkat.

Baca Juga :  Lintasan Sirkuit Mandalika akan Diaspal Ulang

Catatan Radar Lombok, sebelumnya Desa Langko mendapatkan jatah 731 kepala keluarga (KK). Namun tahun ini berkurang 77 KK menjadi 654 KK. Terhadap kekurangan tersebut, timbullah gejolak internal di desa setempat. Sehingga dilakukanlah pemerataan atas dasar musyawarah dan penerima ikhlas juga ikhlas, seperti yang dibeberkan oleh PLT Kades langko Lalu Wiranom, dalam wawancara sebelumnya.

Pengurangan tersebut, masing-masing penerima dipotong 11 kilogram dari 15 kilogram, sehingga penerima yang terdaftar hanya menerima 4 kilogram, setelah dilakukan pemotongan. Dari hasil pemotongan tersebut lanjutnya, dari 2271 KK yang ada di Desa Langko, dapat jatah. “Jadi tidak ada satupun KK yang terlewatkan, baik dia pengusaha PNS, TNI, Polri semuanya dapat dari hasil pemotongan rastra,” akunya.

Baca Juga :  Jemput Pacar, Rusnaini Dikeroyok Pemuda Mabuk

Hal ini dilakukan, guna menghindari terjadinya komplik, sebab masih ada yang lebih layak mendapatkan namun sebaliknya tidak dapat, sehingga pihaknya memberikan rastra itu merata.

Ditanya apakah tidak khawatir ketika PNS diberikan, ia mengaku malah jika PNS ini tidak diberikan, itu yang akan melakukan protes keberatan, sebab yang tidak masuk daftar diberikan, sehingga mereka pun jua diberikan. “Malah PNS ini yang akan memerotes, sebab masyarakat yang tidak dapat malah diberikan, makanya karena posisinya sama tidak sama-sama terdaftar, sehingga PNS kami berikan juga,” ungkapnya. (cr-ap)

Komentar Anda