Disomasi Gara-gara Razia Masker, Pol PP NTB Minta Petunjuk Biro Hukum

Tri Budi Prayitno (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus razia masker di mobil pribadi tak kunjung selesai. Setelah Pemerintah Provinsi NTB khususnya Satpol PP dilayangkan surat somasi, masih belum ada tindakan penyelesaian.

Razia masker di mobil pribadi, juga telah membuat para wakil rakyat angkat suara. Komisi I DPRD Provinsi NTB, telah meminta Satpol PP untuk menghentikan razia masker di mobil pribadi.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya telah menerima surat somasi dari Basri Mulyani. “Kamis siang kami terima tembusan surat somasi, dan langsung Tim Gakda berkonsultasi ke Biro Hukum. Senin besok dilanjutkan konsultasinya oleh Biro Hukum,” ucap Tri kepada Radar Lombok, Minggu (4/4).

Terkait dengan suara-suara miring dari DPRD NTB, Satpol PP juga rupanya tidak tinggal diam. Tentu saja mereka tidak ingin disalahkan. Apalagi disebut bodoh dan tidak punya otak. “Kamis pagi kemarin kami rencanakan ke DPRD, namun Yang Terhormat Anggota Dewan sedang ada agenda ke luar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Imbau Perusahaan Bayar THR

Lalu bagaimana sebenarnya sikap Satpol PP terkait berbagai pernyataan negatif para wakil rakyat? Tri Budi Prayitno sendiri tidak memberikan jawaban apapun. Satu hal yang pasti, dirinya ingin menyelesaikan polemik razia masker dengan solusi terbaik. Namun, lagi-lagi tidak dijelaskan solusi terbaik seperti apa yang dimaksud.

Mengembalikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Basri Mulyani, tentu saja bukan solusi. Apabila itu dilakukan, marwah dan kehormatan Satpol PP akan hilang. Masyarakat yang lain juga akan protes. “Yang terbaik untuk kita semua. Agar semua kita tetap disiplin dalam menerapkan Prokes sebagai sebuah kesadaran bersama, bukan hanya karena ada giat razia oleh petugas,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Tri, untuk menghadapi surat somasi Basri Mulyani, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil analisa dan kajian Biro Hukum. “Kami konsultasikan ke Biro Hukum hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemiskinan di NTB Bertambah, Laju IPM Terendah

Menurut Hal yang harus dipahami, ucapnya, razia masker tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja

Namun juga melibatkan Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya. “Dinamika penegakan disiplin Prokes Covid-19 penuh tantangan. Peran semua kita sangat dibutuhkan,” harap Tri Budi Prayitno.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim yang dihubungi Radar Lombok, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kasus razia masker. Apalagi sudah ada surat pengaduan resmi yang masuk ke Ombudsman.

Saat ini pihaknya masih memberikan waktu kepada Satpol PP untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, apabila dalam waktu satu minggu tak kunjung ada penyelesaian, Ombudsman akan mengambil alih. “Satu minggu kita kasi batas waktu. Kalau gak selesai oleh Satpol PP, kita masuk ambil alih,” tegas Adhar Hakim kepada Radar Lombok. (zwr)

Komentar Anda