Disnakertrans Gagalkan Pemberangkatan Tenaga Kerja Gelap

Disnakertrans Gagalkan Pemberangkatan Tenaga Kerja Gelap
DIAMANKAN: Para tenaga kerja saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Disnakertrans dan Polres Lombok Tengah di agen travel Dharma Lestari Praya. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Pemberangkatan 21 orang tenaga kerja ilegal/gelap ke Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, berhasil digagalkan petugas gabungan dari Disnakertrans dan Polres Lombok Tengah, Jumat kemarin (4/8).

Para tenaga kerja asal berbagai daerah di NTB iniĀ  dicegat sekitar pukul 13.50 di Kampung Timuk Eat Kelurahan Leneng Kecamatan Praya. Tepatnya, saat berada di Agen Travel Dharma Lestari dan rencananya akan menuju ke Bandara Internasional Lombok (BIL). Tenaga kerja ini terdiri dari 20 orang laki-laki dan seorang perempuan.

Berdasarkan informasi yang diserap Radar Lombok, tenaga kerja tersebut akan menuju PT Umrah Sari Utama di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Namun, para tenaga kerja tersebut berhasil digagalkan karena tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen serta kontrak kerja keberangkatanya.

Kepala Disnakertrans Lombok Tengah, H Masrun yang dikonfirmasi mengatakan, diamankanya para tenaga kerja tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari bahwa akan ada pengiriman tenaga kerja yang tidak dilengkapi dokumenya. Mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan. ā€œTernyata surat- suratnya tidak ada dan lembaga tujuanya pun mereka tidak tahu. Surat jalan serta tidak ada juga perjanjian kerjanya, semuanya tidak ada. Sehingga kalau terjadi apa-apa di jalan, maka tidak ada yang bertanggung jawab,ā€ katanya, Jumat kemarin (4/8).

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan, Organisasi Blok Pujut Dibentuk

Masrun menuturkan, para tenaga kerja tersebut mengaku berangkat melalui program antar kerja antar daerah (AKAD). Tapi, pemberangkatan lewat program tersebut memiliki aturan. Sehingga masyarakat tidak bisa semena-mena dalam berangkat. ā€˜ā€™Saya curiga jika mereka (tenaga kerja, red) ini ke Kalimantan hanya sebagai batu loncatan untuk pergi ke Malaysia,ā€ duganya.

Masrun menambahkan, selain dari 21 orang tersebut ternyata sudah ada 15 orang diberngkatkan menggunakan pesawat. Dikhawatirkan, para tenaga kerja tersebut nantinya juga sesampai di Kalimantan tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Karena para tenaga kerja itu juga tidak mengetahui apa yang akan mereka kerjakan. ā€œSaya tanya mau kerja apa, mereka tidak tahu. Jangan sampai juga nantinya pas di Kalimantan mereka ditolak karena tidak ada yang dikerjakan. Itu sebabnya saya serahkan semua prosesnya ke aparat kepolisian agar yang membawa para tenaga kerja ini juga bisa ditindak,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lepas Kontingen Pramuka di HTN

Informasi yang dikorek Disnakertrans, para tenaga kerja tersebut ada yang berasal dari Sumbawa, Lombok Tengah dan lebih banyak dari Lombok Timur. Semua orang tersebut rata-rata tidak memiliki dokumen serta tidak mengetahui di mana mereka akan bekerja. ā€Ada 15 yang sudah diberangkatkan juga, tapi saya yakin bahwa ini hanya modus agar bisa masuk ke Malaysia,ā€ tukasnya.

Masrun menjelaskan, program AKAD tersebut sudah jelas memiliki persyaratan yang harus ditempuh oleh para tenaga kerja. Bahkan, tidak sembarangan orang yang bisa berangkat. Di satu sisi juga para tenaga kerja tersebut sudah ada jaminan tempat bekerja dan upahnya berapa. ā€œIni tujuanya tidak jelas, suratnya tidak ada. Jadi kita khwatir jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi sama tenaga kerja kita,ā€ tandasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Rafles hanya membenarkan bahwa ada yang diamankan dan sedang dalam peroses pemeriksaan. ā€œMasih kita BAP dan belum kita pastikan apakah itu ilegal atau tidak,ā€ singkatnya. (cr-met)

Komentar Anda