Disnaker Didesak Awasi Perusahaan Tambang

“Insya Alloh para pengawas pertambangan ini sudah bisa melakukan pengawasan 2018 nanti,” sebutnya.

Dibeberkan, terdapat sebanyak 17 inspektur tambang yang ditempatkan di Dinas ESDM NTB. Dalam menjalankan tugas, para inspektur tambang memiliki 6 item pengawasan yang harus dilakukan. Beberapa diantaranya yakni menyangkut perlindungan dan keselamatan kerja karyawan. Berikutnya, pengaruh tambang terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Dewan Minta Tambang Ilegal Dihentikan

“Nah kalau PPP tugasnya diluar 6 item yang dikerjakan inspektur tambang. Seperti pengawasan jumlah hasil produksi,” tegasnya.

Apakah ada rencana penertiban terhadap perushaan-perusahaan pemegang IUP? Menjawab pertanyaan ini, Husni memastikan tetap akan menertibkan. Hanya saja pola yang akan dilakukan dengan cara-cara persuasif. “Sampai ancam tidak mudahkan izin mereka nantilah itu jika pemegang IUP bandel,” tegasnya. (rzq)

Komentar Anda
1
2
3
4
5
6