MATARAM– Sebanyak 380 unit mobil Taksi dari perusahaan Blue Bird mengikuti tera ulang argo meter di Balai Meterologi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram kemarin. Ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dalam hal ini pengguna jasa taksi daru praktek argo liar. “Jumlah taksi yang ditera ada 380 unit. Ini untuk mengantisipasi adanya permainan tarif dengan melakukan perubahan argo meter taksi,” ungkap Kepala Bidang Meterologi dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Kota Mataram Taufikurrahman kepada Radar Lombok kemarin.
Taufik mengatakan, tera ulang ini dilakukan dengan menguji kilometer taksi menggunakan roll tester. Dari pengujian tersebut, instalasi meter angkutan taksi dihitung berdasarkan waktu dan jarak persekian kilometer sesuai dengan standar meter.” Nanti ketahuan apabila ada taksi yang memakai argo palsu, meteran yang diubah bisa kelihatan,” katanya.
Pengujian waktu pada instalasi meter taksi dilakukan dengan menggunakan stop watch. Sementara pengujian jarak pada meteran dihitung memakai roll tester. Pasca ditera ulang, alat meteran tarif taksi diberi segel yang berlaku untuk satu tahun.
Dari data sementara, jasa transportasi di Mataram menjamur. Ada sejumlah perusahaan Taksi selain Blue Bird seperti Lendang Karun, Rangga Taxi dan lain-lain.
Pihaknya menghimbau pengusaha untuk taat aturan. Tera ulang dilakukan setahun sekali. Sementara itu Kepala UPTD Meterologi dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Kota Mataram Karunawan menambahkan, untuk standar argo sudah ditentukan. “ Kita berbicara di mesin setahun harus di standar ulang. Semua standar ulang,” katanya.
Perusahaan yang tidak mau ditera ulang akan diberikan sanksi. Semua perusahaan sudah diberikan imbauan. “ Sedangkan yang lain masih kita cek,” pungkasnya.(dir)