Dishublutkan-Disbudpar Duet Tarik Retribusi Parkir

Dishublutkan-Disbudpar Duet Tarik Retribusi Parkir
DIMAKSIMALKAN : Jasa parkir tepi jalan di pasar Tanjung yang setiap hari ramai dengan kendaraan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Perhubungan Perikanan dan Kelautan (Dishublutkan) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Utara bakal bersinergi menarik retribusi parkir di tempat wisata.

Hal ini menyusul target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara pada APBD Perubahan bakal dinaikan menjadi Rp 150 miliar dari angka sebelumnya Rp 135 miliar. Di mana salah satu sumber PAD yang belum maksimal adalah retribusi parkir di destinasi wisata.

Plt Kepala Dishublutkan Lombok Utara Samsul Rizal mengatakan, rencana kenaikan PAD di APBD Perubahan pada sektor retribusi parkir akan memaksimalkan parkir tepi jalan maupun parkir di tempat wisata. Selama ini yang sudah maksimal ditarik parkir di tepi jalan umum, pada tahun kemarin mencapai target sebesar Rp 60 juta, termasuk juga parkir khusus. “Kalau parkir di tepi jalan umum insya Allah bisa tercapai. Yang belum dijamah di tiga gili seperti cidomo dan tempat wisata di darat,” katanya kepada Radar Lombok, kemarin (10/7).

Baca Juga :  Jalur Pusuk Ditargetkan Bisa Dilewati Hari Ini

Pihaknya sendiri tidak perlu mengkhawatirkan retribusi parkir di tepi jalan, karena pihaknya sudah bekerja sama dengan masyarakat langsung diberikan SK izin penarikan. Selain itu, ia juga menerjunkan petugas langsung ke sejumlah titik areal parkir termasuk juga areal pasar. “Petugas dari Dishublutkan setiap hari turun mengambil hasil retribusi parkir, dan langsung disetor setiap harinya,” ucapnya.

Sekarang ini tinggal menggali potensi parkir yang di tempat wisata direncanakan akan bekerja sama dengan Disbupar biar ditarik dan masuk ke kas daerag, sebab selama ini belum pernah dijamah. Diakui, tempat wisata akan bisa ditarik pada hari-hari tertentu seperti hari liburan. Jika ini berhasil maka target Rp 120 juta pada APBD murni, kemungkinan akan memasang target sebesar Rp 160 juta. “Kalau tercapai untuk destinasi wisata,” tandasnya orang yang murah senyum ini.

Baca Juga :  Tinggal 1.478 RTG Belum Terbangun

Untuk menarik retribusi parkir tidak ditentukan titik, jika sepanjang jalan ada tempat parkir maka akan ditarik, bahkan sudah masuk ke jalan desa-desa. Rizal mengklaim yang sudah berhasil ditarik sampai pertengahan tahun ini mencapai 60 pesen. “Akan bisa tercapai,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Wayan Bratayasa menyatakan, penarikan itu memang sejak lama sudah direncanakan dan diprakasai oleh Disbudpar sendiri, namun mudah-mudahan pada tahun ini bisa direalisasikan bersama dengan Dishublutkan. “Sudah beberapa kali kami melakukan pertemuan dan belum bisa direalisasikan, mudah-mudahan tahun ini bisa,” harapnya.

Agar tidak merebetkan para pengunjung, pihaknya sudah mengusulkan satu sistem pembayaran atau satu pintu yang diambil oleh alih Pemda. Hal ini masukan dari pelaku wisata guna tidak merebetkan pengunjung meksipun uangnya kecil. “Karena pengunjung tidak ingin ribet walaupun uangnya kecil. Intinya kami siap bersinergi,” katanya. (flo)

Komentar Anda