MATARAM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram menemukan sekitar 35 titik parkir liar di dua kecamatan semenjak melakukan operasi penertiban juru parkir (Jukir).
Titik parkir liar yang ditemukan itu berada di dua kecamatan yakni Sekarbela dan Ampenan. Lokasinya tersebar di beberapa titik jalan. “ Sudah 35 titik parkir liar yang terdata setelah dua kali turun,” ungkap Kepala Dishubkominfo Kota Mataram H. Khalid kemarin.
Kemarin dilakukan penertiban di Kecamatan Mataram tepatnya di Jalan Airlangga dan Majapahit. Tim juga menemukan dua Jukir liar yang melaksanakan aktivitas parkir liar di jalan Majapahit dan Airlangga.
Begitu tim turun di lokasi, dua Jukir tersebut kabur melihat petugas.” Tadi dua Jukir yang kabur begitu melihat petugas kami di lapangan,” ungkapnya.
Dishub sudah memberikan pembinaan dan 35 titik tersebut dijadikan titik parkir baru.” Kita sudah berikan pembinaan dan diberikan peralatan resmi untuk menjadi Jukir,” ungkapnya.
Ia menyebut kemungkinan jumlah titik parkir liar ini bisa bertambah. Baru tiga titik lokasi yang sudah disisir petugas saja jumlah titik parkir liar mencapai puluhan titik. ”Jumlahnya akan terus bertambah titik parkir liar ini,” terangnya.
Bagi Khalid dengan banyaknya ditemukan titik parkir liar ini ada dampak baiknya juga, sebab itu akan bisa membantunya untuk menambah pendapatan dari retribusi parkir. Sehingga pihaknya memperkirakan terget parkir sebesar Rp 2 miliar bisa tercapai. Kalau titik parkir liar jumlahnya bisa di atas 50 titik ini akan menambah titik parkir di Kota Mataram dari yang sebelumnya 570 titik. Dengan temuan baru ini pihaknya berencana untuk melakukan evaluasi titik parkir yang sudah ada dan yang terdata baru, hal ini dilakukan untuk memastikan berapa potensi penerimaan yang bisa didapatkan dari titik parkir yang baru ditetapkan ini." Ada potensi penambahan penerimana PAD," tegasnya.
Sementara itu Kabid Opsdal dan Rekayasa Lalulintas Mahfudin Noor yang memimpin penertiban sejak awal menyampaikan, selain banyak ditemukan Jukir liar, masalah yang banyak ditemukan di lapangan yakni Jukir resmi yang belum tertib, misalnya tidak menggunakan rompi parkir, tidak menggunakan peluit, dan yang paling utama tidak membawa karcis parkir." Masih ada jukir yang tidak tertib " terangnya.
Soal adanya Jukir yang tidak membawa karcis parkir hal ini terjadi karena rantai penyaluran karcis parkir terputus di Jukir utama. “ Rantai karcis parkir terputus di Jukir utama saat didistribusikan ke Jukir pembantu," tegasnya.
Dengan temuan ini pihaknya sudah menarik semua karcis yang ada di Jukir utama, untuk didistribusikan ke para Jukir pembantu. Pihaknya ingin memastikan setelah penertiban yang dilakukan ini semua Jukir memberikan karcis parkir dan tidak ada alasan lagi untuk tidak tertib menjadi Jukir. Rencana penertiban ini akan dilaksanakan selama 1 bulan di enam kecamatan.(ami)