Dishub Tegaskan tak Pernah Terbitkan Izin Ojek Online

ONLINE : Kantor Go-Jek Mataram yang ada di Jalan Sriwijaya Mataram (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Dinas Perhubungan Kota Mataram sampai saat ini belum menerbitkan rekomendasi apalagi izin operasional angkutan berbasis online yang kini sudah masuk di Kota Mataram dari sejak kemunculannya beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid menjelaskan, izin tentu saja tidak bisa keluar lantaran belum ada payung hukum yang menjadi pedoman Dinas Perhubungan di daerah. “Sampai saat ini kita belum pernah mengeluarkan rekomendasi apalagi izin operasional,” kata Khalid saat ditemui kemarin (2/5).

Ia menjelaskan, keberadaan ojek online memang secara langsung tidak bisa dicegah karena memang dibutuhkan oleh masyarakat. Tetapi bagaimanapun keberadaannya harus diatur agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Pihaknya tidak bisa memberikan rekomendasi dalam bentuk apapun apalagi izin. Diakuinya, beberapa waktu lalu pihak Go-Jek datang untuk meminta rekomendasi. Mereka menunjukkan izin dari pemerintah pusat. Tetapi di dalam izin  yang dibawa, kegiatan usaha yang dilakukan oleh Go-Jek justru bukan bidang transportasi, melainkan izin konsultasi di jakarta.”Mereka sudah mendatangi kami untuk minta rekomendasi, tapi kami belum meresponnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerindra Larang Kepala Daerah Keluarkan Izin Ritel Modern

Pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.” Kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” tegasnya.

Angggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat menjelaskan, bebarapa bulan terakhir dirinya memang melakukan pengamatan terhadap perkembangan transportasi di Mataram. Ia melihat saat ini sudah banyak jasa ojek online. Berkaca dari kasus BRT yang sempat memunculkan konflik, maka pemerintah harus segera mengatur regulasi ojek online  ini.” Jangan sampai nanti ada gejolak antara ojek online dengan ojek pangkalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Nunggak Kerugian Negara Rp 700 Juta

Ia melihat dengan beberapa keributan antara sopir dan BRT termasuk juga DAMRI menunjukan masyarakat Lombok termasuk Kota Mataram belum siap dengan persaingan ini. Hal ini terjadi karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh masyarakat sehingga masyarakat Kota Mataram banyak yang berprofesi sebagai ojek konvensional. Ketika sekarang ojek online ini masuk maka masyarakat pelaku ojek konvesional.(ami)

Komentar Anda