Dishub Targetkan Pajak Parkir Rp 5 Miliar

PARKIR : Salah satu titik sumber pajak parkir adalah Lombok Epicentrum Mall (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Perhubungan Kota Mataram memasang target pajak parkir senilai Rp 5 miliar pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid optimis  dengan target tersebut. Meski diakui selama empat tahun terakhir target pajak parker tidak pernah tercapai.” Kita pasang target Rp 5 miliar, meski tahun lalu hanya Rp 2 miliar yang bisa didapat,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Dikatakan Khalid, beberapa persoalan terkait dengan pajak parkir yang bocor serta belum maksimal telah menjadi bahan evaluasi seperti retribusi parkir khusus dan retribusi parkir di tepi jalan umum. Parkir khusus adalah sporadis di beberapa tempat misalnya di apotik, toko-toko, rumah makan, yang ada parkiran khusus. Sedangkan parkir di tepi jalan, hanya ada pada titik-titik potensial saja yang ramai dikunjungi masyarakat.

Baca Juga :  Dispenda Turunkan Target Pajak Parkir

Selain itu ada juga parkir yang dikelola oleh pihak ketiga seperti di RSUD Kota Mataram, Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall dan lain-lain. Soal pengawasan,  Khalid  mengaku Dishub selalu berkoordinasi dengan pihak pengelola di semua titik. Selain itu stafnya juga langsung melakukan kontrol di lapangan. Hanya memang apa yang diharapkan Dishub dan semua masyarakat belum tercapai. Sebab para juru parkir kerap tidak mengindahkan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati antara Dishub dan pengelola. “Dalam perjanjian, kita wajibkan juru parkir harus punya peluit serta gunakan rompi dan sepatu serta karcis,” katanya.

[postingan number=3 tag=”pajak”]

Khalid juga mengingatkan agar semua juru parkir dilengkapi dengan karcis resmi. Selanjutnya kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir, dia ingatkan untuk tidak boleh membayar retribusi parkir apabila juru parkir tidak memberikan karcis. Dan karcis yang diberikan harus karcis yang benar-benar dikeluarkan Dishub yang dibuktikan dengan adanya cap/stempel Dishub.

Baca Juga :  Mangkir Tax Amnesty, Siap-Siap Dikejar Petugas Pajak

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM. Zaini menyoroti pelayanan perparkiran yang sangat buruk. Parkir yang tidak dibenahi menyebabkan jalanan pun jadi semerawut. “Petugas parkir pun harus diatur dengan baik. Belum lagi soal retribusi yang tidak terpungut karena ini berhubungan dengan pendapatan daerah,” katanya.

Politisi Demokrat ini  mengingatkan pihak SKPD terkait untuk terus melakukan pemantauan. Jangan sampai target tidak terealisasi.(dir)

Komentar Anda