Dishub Periksa Kelayakan Bus AKAP dan AKDP

Dishub Periksa Kelayakan Bus AKAP dan AKDP
CEK KELAYAKAN : Petugas dari Dishub dan Polresta Mataram melakukan uji kelayakan bus AKAP dan AKDP di Terminal Mandalika. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Perhubungan Kota Mataram mulai melakukan pengecekan kelayakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Mandalika bersama Sat Lantas Polresta Mataram.

Hal ini guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid menyampaikan, pemeriksaan rutin sedang digelar. Ada beberapa temuan. Kendaraan yang tidak layak jalan diberikan sanksi tilang. “ Kita sudah ingatkan kalangan pengusaha juga untuk memperhatikan keselamatan penumpang,” katanya kepada Radar Lombok Sabtu lalu (27/5).

Sebanyak  10 bus AKDP dan 1 bus AKAP diperiksa. Ada empat  bus yang melanggar dengan pelanggaran satu KPS mati, satu kaca depan pecah, satu KPS tidak sesuai, satu  nomor mesin dan plat nomor tidak sesuai.

Baca Juga :  Sopir Angkot Diminta Melapor

Dikatakannya, aturan yang dimaksud adalah bus lulus uji meliputi pengecekan kesiapan teknis kendaraan, seperti fungsi lampu, wiper, rem, pintu darurat dan kondisi ban. Selain itu ketersediaan kelengkapan seperti kotak P3K, alat pemadam kebakaran, dan palu. Pihaknya telah membentuk tim dari berbagai unsur untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan angkutan bus. “ Hingga saat ini proses pemeriksaan baru dilakukan sekitar 25 persen dari jumlah AKAP dan AKDP yang ada,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir AKAP dan AKDP serta pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNN Kota Mataram. “ Tujuannya agar sopir yang membawa bus mudik benar-benar sehat secara jasmani dan rohani,” tegasnya.

Baca Juga :  Parkir Liar, Dishub Lombok Timur Tegur Rumah Sakit Risa

Di samping itu, tim juga bertugas untuk memberikan pengarahan dan koordinasi terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan lingkungan terminal. “ Syarat dari bus untuk dapat izin jalan harus mengantongi surat bukti kelayakan dari hasil pemeriksaan dari Dishub,” pungkasnya.

Pemeriksaan bus disambut baik kalangan DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas menyampaikan, izin pemeriksaan kelayakan sangat penting. Jangan sampai terjadi kecelakaan karena kelalaian dan luput dari pemeriksaan petugas. Ia juga meminta pengusaha jasa transportasi yang tidak taat aturan untuk ditindak tegas. “Jangan hanya mendapatkan keuntungan, namun kenyamanan penumpang tidak diperhatikan. Kita harapkan ada tindakan bagi kalangan pengusaha trasportasi di Kota Mataram,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda