Dishub : Ojek Online tak Berizin

Ilustrasi Ojek Online

MATARAM– Dinas Perhubungan Kota Mataram menegaskan bahwa jasa ojek online yang dijalankan oleh salah satu perusahaan dan kini hadiri Mataram tak mengantongi izin sebagaimana ketentuan yang berlaku. Belum ada payung hukum untuk itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan sampai saat ini moda transportasi berbasis online belum ada yang memiliki izin. Sama halnya dengan kasus Taksi online yang juga belum memiliki izin resmi dari kementerian terkait. Khusus untuk taksi online, saat ini dalam proses pembahasan di Kementerian Perhubungan .” Untuk Taksi  online saat ini masih kita menunggu dari pusat,” kata Khalid saat ditemui kemarin.

Sedangkan untuk ojek online, terkendala beberapa hal. Salah satunya ini tidak masuk kategori transportasi publik sebab aturannya belum ada, serta kendaraannya memakai plat hitam. Ojek model ini tidak bisa disebut sebagai angkutan publik.

Baca Juga :  Ojek Online, Pemkot Diminta Buat Regulasi

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Diakui Khalid, ojek online dibutuhkan karena praktis. Meski dikelola oleh perusahaan, tetap saja izin tidak bisa dikeluarkan.”Walaupun ada perusahaannya, tidak akan  bisa ada izin karena bukan transportasi publik,” tegasnya.

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur, Pemerintah Kota Mataram akan melakukan beberapa hal. Pihaknya akan melakukan pendekatan dengan melakukan sosialisasi.” Kita akan melakukan pendekatan kepada para tukang ojek yang ada di setiap pangkalan,” tegasnya.

Sampai saat ini Dishub belum menerima permakluman dari pengusaha ojek online  tentang keberadaannya di Mataram.” Dari pusat yang saat ini diatur hanya taksi, bukan sepeda motor,” jelasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Berlakukan Rekomendasi Paspor Online

Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Mataram Suratman Hadi mengatakan, Organda Mataram sudah berkoordinasi dengan Organda NTB. Organda akan melakukan pertemuan dengan Dirlantas Polda NTB, Dinas Perhubungan NTB dan lain-lain untuk membahas keberadaan ojek online. “Sudah saya laporkan ke Organda NTB. Nanti akan ada laporan soal sikap kami,” tegasnya.

Suratman masih enggan berkomentar terlalu banyak karena menunggu informasi dari Organda NTB.” Kalau ada hasilnya akan kita sampaikan sikap kami,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda