Dishub Masih Tegur Pelanggar Jalur Sepeda

PERINGATAN: Petugas Dishub Kota Mataram tampak memberikan peringatan atau sosialisasi dengan menegur pelanggar jalur sepeda di Jalan Udayana. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Dua pekan terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram telah menyiapkan jalur khusus untuk sepeda di Jalan Udayana. Jalur dengan lebar satu meter itu sudah dipasang oleh petugas, berikut tulisan jalur sepeda juga sudah disiapkan. Pengendara lainnya seperti mobil dan motor tidak bisa menggunakan jalur ini. Pengendara juga tidak diperkenankan parkir di jalur sepeda.

Namun sejak jalur sepeda disiapkan oleh petugas, ternyata masih banyak kendaraan yang melanggar, dengan parkir di jalur sepeda. Meski demikian, petugas baru memberikan teguran kepada pelanggar. “Kita masih berikan teguran sambil sosialisasi. Karena ini kan memang masih baru,” ujar Kadishub Kota Mataram, M Saleh di Mataram, Rabu (25/12/2019).

Tindakan tegas disebutnya belum diterapkan dalam waktu dekat. Karena masih beberapa item sedang dikoordinasikan dengan dinas terkait. Seperti dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), utamanya untuk penyiapan space parkir tambahan di Jalan Udayana. Saat ini, baru ada penambahan lokasi parkir di dekat Mushola di Udayana. “Tapi kita masih perlu tambahan satu atau dua lokasi parkir lagi. Sebelah barat misalnya, di dekat Pos Polisi perlu ada tempat parkir,” katanya.

Sementara saat rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan, muncul juga kebutuhan untuk tempat parkir khusus sepeda. Kebutuhan ini pun sedang dipikirkan untuk nantinya diadakan. “Tapi tempatnya di mana kita belum tahu,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa sarana pendukung nantinya akan dipasang di jalur sepeda. Seperti pemasangan tiang pengaman (Bollard) yang akan dipasang di dekat jalur sepeda. Bollard ini agar penyandang disabilitas memiliki akses naik ke trotoar. “Nanti itu di depan SMPN 6 Mataram, kiita pasang di median jalan,” katanya.

Diterangkan Saleh, di jalur sepeda Udayana, kendaraan sama sekali tidak diperkenankan parkir. Khusus di jam jemputan pulang sekolah, kendaraan penjemput bisa parkir di Taman Bumi Gora. Jika nantinya waktu sosialisasi sudah berakhir, maka penindakan tegas akan dilaksanakan petugas. Sanksinya pun tidak main-main, yakni ditilang oleh petugas. “Kita akan tilang. Kita sih maunya terapkan denda maksimal. Tapi kan nanti urusannya di kepolisian. Kalau saya umpamanya punya kewenangan untuk tilang, ya maunya denda maksimal,” tegasnya.

Untuk itu, ia memastikan penindakan berupa tilang belum diterapkan dalam waktu dekat. Dishub kata dia, baru memberikan teguran dan sosialisasi. “Sebab, kita kan harus berikan juga solusinya. Sebenarnya dari hitungan manajemen lalu lintas. Itu cukup space parkir di sana. Cuma kan posisinya yang seperti itu. Kita juga tidak ingin ada konflik dengan pedagang kaki lima. Ini sedang terus kita pikirkan,” ulasnya.

Jalur khusus sepeda di Jalan Udayana ini disambut cukup baik oleh masyarakat. Meski demikian, petugas diminta tidak hanya melakukan penindakan setelah jalur khusus sepeda diberlakukan. Tapi juga memberikan tempat parkir yang luas di sekitar Udayana. “Karena Udayana itu kan identik dengan parkirnya dipinggir jalan. Mungkin perlu dipikirkan dan diadakan lokasi parkir pengunjung nantinya,” kata Mas’ud, salah satu warga Mataram. (gal)

Komentar Anda