Dishub Makin Gencar Razia Odol

Dishub Makin Gencar Razia Odol
TERJARING: Truk yang melanggar aturan terjaring razia.( Sudir/Radar Lombok)

MATARAM–Untuk pertama kalinya razia over dimension over loading (Odol) dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Jembatan Timbang-Gerimak perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat. Dalam razia ini,  60 angkutan barang ditilang karena melanggar aturan.

Razia Gabungan digelar Dishub Kota Mataram, Polres Mataram, Denpom IX/2 Mataram, Penguji UPPKB Dishub Kota Mataram dan PPNS Kementerian Perhubungan Provinsi NTB. 

Kepala Seksi Operasional Pengendalian Lalu Lintas Dishub Kota Mataram,  Yusup Hidayat Sahidin mengatakan, operasi gabungan dilakukan atas keresahan masyarakat. Kendaraan yang terjaring operasi yang ditilang ada 60 unit dengan catatan.

‘’Semua rata-rata truk yang melanggar aturan,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Sabtu lalu, (5/10).

Pemeriksaan timbangan kendaraan angkutan barang ini menggunakan timbangan portable. Setiap kendaraan yang akan diperiksa diwajibkan melindas timbangan tersebut untuk mengetahui jumlah muatannya.

Selain itu, petugas juga memeriksa dimensi kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara mengukur panjang, lebar dan tinggi kendaraan.

Dari pemeriksaan dimensi kendaraan ini, petugas beberapa kali menandai body truk dengan cat khusus yang melanggar dengan tulisan dipotong. Hal ini karena ukuran kendaraan tidak sesuai dengan aslinya (normal).

“Kendaraan yang melebihi kami tilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi kami tandai dengan cat. Artinya pihak pemilik nanti memotong agar ukurannya sesuai dengan aslinya,” sambung Yusup.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan, untuk oeprasi Odol beberapa kawasan akan terus dipantau. Seperti di jalan provinsi  maupun pintu masuk Kota Mataram.

‘’Dari ujung selatan sampai timur, petugas terus memantau. Kalau ada melanggar kami langsung tilang,’’ katanya.

Hal ini dilakukan demi kenyamanan para pengendara. Karena beberapa kasus ditemukan banyak truk yang melanggar aturan dengan mengubah bak terbuka aslinya. Praktis, dimensi truk menjadi bertambah.

‘’Sudah banyak kecelakaan yang muncul akibat perubahan dimensi truk,’’ ujarnya.

Selain sopir para pemilik juga telah diberikan peringatan tertulis. Untuk beberapa truk yang merubah dimensi, telah dipotong. (dir)

Komentar Anda