Dishub Deteksi Ratusan Titik Parkir Liar

Parkir : Salah satu titik parkir baru yang ada di Kota Mataram yang kini sedang dalam proses penerbitan SK (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Dinas Perhubungan Kota Mataram mendeteksi lebih dari 300 titik parkir liar di seluruh kawasan Mataram. Dinas tengah melakukan pendataan titik-titik parkir yang selama ini belum terdaftar secara resmi.

Kepada Dishub Kota Mataram H. Khalid mengatakan, dari operasi penertiban yang sudah dilakukan di akhir tahun lalu, jumlah titik parkir di Kota Mataram mulai tahun ini menjadi 953 titik. Jumlah ini bertambah dari jumlah sebelumnya 587 titik.” Ada 300 titik pakir dan Jukir liar yang kami temukan selama operasi 2016 lalu,” tegasnya.

Dengan bertambahnya jumlah titik parkir, maka Dishub optimis target retribusi parkir pada tahun 2017 ini tercapai. Pada tahun 2016 realisasi  penerimaan retribusi parkir  Dishub tidak tercapai dari target  sebesar Rp 2 miliar. Maka dengan penambahan ini, Dishub optimis realisasi parkir bisa mencapai target. Tahun 2017 Dishub menargetkan  retribusi parkir Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Parkir Teluk Nara Mulai Ditarik

[postingan number=3 tag=”parkir”]

Dikatakan Khalid, tim Opsdal Parkir yang dibentuk pada  akhir tahun lalu adalah sebagai bentuk keseriusan Dishub menuntaskan masalah perparkiran dalam rangka mengawal Perda nomor 7 tahun 2015 tentang  pengelolaan parkir.

Tahun ini Dishub akan memberlakukan SOP baru.” Sekarang sedang dibuatkan SK titik parkir baru,” tegasnya.

Dishub sangat mengapresiasi hasil kerja tim yang sudah berhasil menemukan ratusan titik parkir baru. Saat ini sudah didata juga lokasi parkir yang baru per kecamatan. Dengan bertambahnya jumlah titik parkir, diharapkan nanti akan bisa memperbaiki kinerja Dishub. Sebab selama ini PAD Kota Mataram tidak pernah bisa tercapai dari retribusi parkir.” Mudahan target 2017 bisa tercapai oleh Dishub,” kata Misban Ratmaji, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram secara terpisah.

Baca Juga :  Dishub Targetkan Pajak Parkir Rp 5 Miliar

Misban menegaskan, meskipun Perda dan Perwal Pengelolaan Parkir sudah diterbitkan, sampai saat ini pengelolaan parkir masih belum beres. Hal ini dibuktikan dengan belum berlakunya karcis parkir. “Kalau terus seperti ini ada potensi kerugian negara dari retribusi parkir,” tegas Misban.(ami)

Komentar Anda