Disdukcapil Se-NTB Launching Dukcapil Go Digital

GIRI MENANG–Guna meningkatkan efektivitas kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-NTB me-launching Dukcapil Go Digital dan Zero Waste saat memulai kegiatan outbound aparatur sipil negera (ASN) lingkup Disdukcapil se-NTB di Bumi Perkemahan Khasri, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Sabtu (9/11/2019).

Hampir seluruh Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se-NTB ikut menandatangani plakat komitmen untuk menerapkan Go Digital dan Zero Waste di instansinya masing-masing. Penandatanganan plakat itu diikuti oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Dukcapil NTB, Dr. Azhari dan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah. Ikut menyaksikan penandatanganan tersebut, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta 283 peserta outbound yang berdatangan dari sepuluh kabupaten/kota se-NTB.

Digitalisasi yang dimaksud dalam launching ini adalah penerapan layanan digital dalam administrasi kependudukan. “Digitalisasi pelayanan itu melingkupi pelayanan di bidang penerbitan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, dan penanda tanganan akta kelahiran, surat keterangan kematian, dan beberapa berkas yang cukup ditanda tangani secara digital,” terang Kepala Disdukcapil Lombok Barat, H. Muridun.

Penerapan tanda tangan digital, aku Muridun lebih memudahkan dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau dahulu, dirinya bisa menandatangani sampai 2.000 berkas setiap hari. Digitalisasi tanda tangan tersebut membuat dirinya jauh lebih ringan dalam bekerja.

Senada dengan Muridun, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima Solahuddin mengaku sangat terbantu penerapan tanda tangan digital itu. Solahuddin mengaku penerapan tanda tangan digital di Kabupaten Bima dimulai sejak Juli 2019. “Dahulu sehari saya bisa menandatangani paling sedikit 700 berkas. Apalagi kalau saya harus keluar daerah, maka berkas itu menjadi menumpuk,” kata Solahuddin.

Saat ini, tambah Solahuddin, proses pelayanan administrasi kependudukan tertentu sangat memudahkan buat semua pihak dalam mengakses layanan. Kuncinya terletak pada operator yang juga berfungsi sebagai verifikator berkas-berkas.

Di kesempatan membuka outbound, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku bangga dengan kondisi di seluruh kabupaten/kota di NTB. Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu memberi apresasi atas digitalisasi di semua Dukcapil se-Nusa Tenggara Barat. “Semua Dinas Dukcapil di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini sudah menerapkan digitalisasi. Ini akan mendorong pelayanan ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Zudan.

Di Kabupaten Lombok Barat, tambah Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun, pihaknya telah melayani 97 persen dari 520 ribu wajib KTP. Sedangkan untuk akta kelahiran, pihaknya telah melampaui angka yang ditargetkan secara nasional. “Kita telah merampungkan 104,9 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang jumlahnya sebanyak 255 ribu lebih warga kita yang usianya 0 sampai 18 tahun,” terang Muridun.

Kalau untuk kartu identitas anak (KIA), Disdukcapil Lombok Barat hampir setiap hari memberikan pelayanan antara tujuh puluh sampai tujuh puluh tujuh anak warga Lombok Barat. “Kita sudah menerbitkan 4.709 KIA. Untuk itu kami mengimbau karena blangko KIA kita masih banyak,” terang Muridun.

Sedangkan untuk kartu tanda penduduk elektronik, Muridun mengaku pihaknya masih mengalami kesulitan dengan keterbatasan blangko KTP yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Paling banyak kita dapat 500 keping kalau kita ke Jakarta. Untuk itu kami menggunakan suket (surat keterangan, red) yang masa berlakunya 6 bulan,” tutur Muridun.

Pihaknya berusaha menyicil pencetakan KTP tersebut dengan mendahulukan warga yang akan habis masa berlaku suket-nya. (*)

Komentar Anda