MATARAM – Jabatan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi paling banyak diminati dalam seleksi terbuka 11 jabatan lowong Pemprov NTB.
Dari 48 orang yang telah mendaftar pada 11 jabatan lowong tersebut, sebanyak 13 orang memilih untuk merebut jabatan Kepala Disdukcapil. Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemprov NTB, Abdul Hakim mengatakan semua jabatan telah ada yang mendaftar. Namun ada pendaftarnya hanya satu dan ada pula sudah belasan orang. “ Sejak pendaftaran dibuka sampai sekarang, sudah ada 48 orang daftar, Dinas Sosial paling banyak diminati,” terangnya kepada Radar Lombok, Sabtu lalu (9/7).
Disampaikan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 Juni sampai 15 Juli 2016. Untuk jabatan Kepala Disdukcapil 13 orang, kemudian Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) telah ada 2 orang pendaftar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 8 orang, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) 1 orang, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorluh) 5 orang, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) 4 orang.
Selanjutnya jabatan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan sudah ada 4 orang pendaftar, Kepala Biro Hukum 2 orang, Kepala Biro Umum 1 orang, Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan Sumber Daya Alam 6 orang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebanyak 2 orang. “Silahkan siapa saja boleh daftar asalkan sesuai syarat,” ucap Hakim.
Syarat-syarat yang dimaksud diantaranya Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau yang sederajat, sedang menduduki Jabatan Struktural Eselon III, Eselon II dan/atau pernah menduduki Jabatan Struktural Eselon II. Khusus bagi PNS yang sedang menduduki Jabatan Struktural Eselon III, minimal telah 2 tahun dalam Jabatan Struktural Eselon III dan minimal telah 2 kali menduduki Jabatan Struktural Eselon III.
Selanjutnya berusia paling tinggi 56 tahun bagi PNS yang sedang menduduki Jabatan Struktural eselon III, dikecualikan bagi yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Struktural eselon II berusia 58 tahun pada saat pendaftaran, telah menyerahkan LHKPN dan SPT Tahunan dan lain-lain. “Intinya kita pakai aturan sesuai undang-undang,” tegas Abdul Hakim.
Sementara itu, Pimpinan Fraksi PDI-P Ruslan Turmuzi menduga ada ketidakberesan dalam seleksi jabatan ini. Ia menduga ada permainan yang telah disusun secara rapi, terstruktur dan massif. Hal itu terbukti dengan komposisi Pansel yang tidak ideal dan syarat-syarat peserta. “Permainannya terlalu nyata, tapi saya melihat ini tidak melibatkan Gubernur. Ini hanya permainan oknum jajarannya saja,” ungkap Ruslan.
Setelah komposisi Pansel berhasil dimainkan, maka langkah selanjutnya akan lebih mudah seperti menyusun syarat-syarat peserta. Disinilah Pansel mendesain agar orang-orang yang akan diposisikan bisa lulus administrasi. “Lulus administrasi sangat penting, kalau nilai psikotes atau wawancara gampang diatur itu,” beber Ruslan.
Politisi yang telah enam periode menjadi wakil rakyat ini mencontohkan pada poin usia. Menurutnya, Pansel tidak benar-benar menerapkan Undang-Undang (UU). Namun semuanya tergantung kepentingan, apabila isi UU menguntungkan maka akan dipakai dan apabila malah merugikan akan dicari aturan tambahan baru.
Dalam syarat yang telah ditentukan Pansel, usia peserta paling tinggi 56 tahun bagi PNS yang sedang menduduki jabatan struktural eselon III, dikecualikan bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan struktural eselon II berusia 58 tahun pada saat pendaftaran. “Ayo kenapa dibuat aturan seperti itu ? Jelas untuk meluluskan orang-orang mereka dan bisa jadi juga untuk mengganjal pejabat yang di luar lingkaran mereka,” terang Ruslan.
Ruslan mencontohkan salah satu jabatan yang lowong saat ini adalah Kepala Biro Umum. Dia menduga sudah ada orang yang disiapkan untuk mengisi posisi tersebut. Seperti apapun proses seleksi nantinya, bisa dipastikan pejabat itulah yang akan terpilih. “Mau saya sebutkan pejabat-pejabat atau peserta titipan itu ? Tidak usah dulu lah, kita lihat kinerja Pansel ini dulu. Kalau macam-macam, kita bongkar semuanya. Semuanya kita bongkar biar masyarakat tahu permainan ini. Seleksi terbuka kok malah nuansa politisnya sangat kental, heran saya. Belum lagi banyak jabatan yang akan diperebutkan ini akan dimerger, terus pejabat yang terpilih hanya beberapa bulan dong, mau dibuang kemana terus mereka. Heran saya dengan permainan ini,” tutupnya.
Soal tudingan adanya dugaan permainan ini langsung dibantah Abdul Hakim. Proses yang dilakukan pansel sudah sesuai aturan. ‘’Tidak ada permainan. Semua pihak diharapkan tidak berperasangka negative,’’ tegasnya. (zwr)