Disdik Mataram Perbolehkan MPLS Tatap Muka

PERSIAPAN : Kepala Disdik Kota Mataram HL Fatwir Uzali saat menghadiri acara MKKS Kota Mataram terkait persiapan MPLS. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
PERSIAPAN : Kepala Disdik Kota Mataram HL Fatwir Uzali saat menghadiri acara MKKS Kota Mataram terkait persiapan MPLS. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram membolehkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru jenjang SMP. Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru jenjang SMP dan SD di Kota Mataram akan dilaksanakan pada 20-25 Juli.

“MPLS kita laksanakan tatap muka dan daring. Nanti kalau untuk tatap muka selama dua hari, yakni tanggal 20-21, selanjutnya dilaksanakan dengan daring,” kata Kepala Disdik Kota Mataram HL Fatwir Uzali saat mengikuti acara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Mataram di SMPN 6 Mataram, Selasa (14/7).

Dikatakannya, saat ini sekolah harus mempersiapkan MPLS mulai 13-18 Juli 2020 dengan agenda materi/konten tentang, profile sekolah dalam bentuk video, dokumentasi foto, brosur, poster, power point dan media lainnya yang dikemas dalam bentuk digital, sehingga mempermudah dalam penyampaian, baik secara tatap muka, daring maupun luring.

“Seluruh sekolah akan mempersiapkan konsep-konsep pelaksanaan MPLS tahun ini,” kata Lalu Fatwir.

Menurutnya, kepala sekolah yang tergabung dalam MKKS Kota Mataram akan mencari model termasuk mekanisme agar tidak ada perbedaan yang sangat jauh antara sekolah yang satu dengan yang lainnya di Kota Mataram dalam menerapkan MPLS.

“Kita akan menghadirkan siswa baru supaya ada penjelasan yang konfrehensif tentang belajar dalam jaringan di masa transisi menuju New Normal,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan untuk menghadirkan siswa baru dengan sistem shift selama pelaksanaan MPLS.

“Kita hadirkan siswa baru dengan sistem shiff selama 2 hari saja,” jelasnya.

Untuk diketahui, mekanisme pelaksanaan MPLS, baik daring maupun tatap muka sesuai dengan situasi dan kondisi protokol Covid-19 dengan melengkapi fasilitas, seperti tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, tisu, masker, thermogun dan fasilitas penunjang serta melakukan pembenahan pada kebersihan, keindahan dan kerapihan halaman/taman sekolah, ruang kelas, kamar mandi guru/siswa, ruang laboratorium, ruang UKS, ruang perpustakaan, musala serta fasilitas penunjang lainnya di lingkungan sekolah.

Sesuai dengan surat nomor 422.2 / 1557 /Disdik.C1/VII/2020 terkait awal tahun ajaran baru dan kegiatan masa MPLS dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tanggal 15 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dan kalender pendidikan Kota Mataram tahun ajaran 2020/2021, telah diatur secara rinci apa yang harus dilakukan sekolah.

Terpisah Kepala SMAN 1 Mataram Kun Andrasto mengaku pelaksanaan MPLS akan menggunakan sistem tatap muka.

‘Kita tetap menggunakan tatap muka di MPLS pekan depan,” katanya. (adi)

Komentar Anda