Disdik Mataram Ingatkan Kepsek Tidak Pungli

HL Fatwir Uzali
HL Fatwir Uzali.(ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengharamkan kepala sekolah (kepsek) dan guru tidak menerima uang langsung dari wali murid/siswa yang bisa dikategorikan sebagai tindakan pungutan liar (pungli). Hal ini tidak lain supaya tugas dan fungsi (tufoksi) komite sekolah tersebut jelas, sehingga tidak tumpang tindih antara komite dan kepsek maupun guru dalam sumbangan dan lain sebagainya.

“Kalau ada dana dari masyarakat silahkan diurus oleh komite tersebut. Jangan sekolah yang mengurus apalagi jika sampai guru maupun kepsek yang mengumpulkan uang dan itu saya haramkan,” kata HL Fatwir Uzali kepada Radar Lombok, kemarin.

Fatwir mewanti-wanti kepsek dan guru memungut langsung uang dengan alasan apapun kepada wali murid/siswa untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Mataram. Karena persoalan ini bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan dan arahnya kepsek dan guru berhadapan dengan persoalan hukum. Karena sudah banyak bukti kepsek dan guru yang melakukan pungutan kepada siswa/murid yang berhadapan dengan hukum dan bahkan sampai masuk penjara.  

Fatwir mengatakan, jika ada kesepakatan antara komite sekolah untuk disumbangkan perbaikan sarana, silahkan asalkan kesepakan komite bersama wali siswa/murid. Selanjutnya, nanti dana tersebut diserahkan kepada kepsek, bukan sumbangan dari orang tua langsung kepada guru atau kepsek.

“Tugas guru mengajar, sedangkan TU mengurus manajmen dan kepsek penanggungjawab dari kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.

Menurut Fatwir sudah banyak kepsek dan guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa/guru kepada aparat penegak hukum, karena manajmen yang tidak bagus serta kurang koordinasi dengan komite sekolah. Mulai dari persoalan pungutan iuran, sumbangan dan pembayaran lainnya yang dilakukan oleh sekolah. Oleh sebab itu, kepsek dan guru jangan lagi bersentuhan dengan uang pungutan dari wali murid/siswa, sebelum diserahkan oleh ketua komite.

“Kepsek dan guru harus memperhatikakn masalah ini, agar tidak lagi ada cerita berurusan dengan APH di belakang hari,” katanya. (adi)

Komentar Anda