Disdag NTB Awasi Peredaran Produk Makanan Kedaluwarsa

Disdag NTB Awasi Peredaran Produk Makanan Kedaluwarsa
PENGAWASAN: Sekdis Perdagangan NTB, H. Muhammad, bersama Kabid SPK Dinas Perdagangan NTB, Haryono dan tim saat mengawasi produk makanan di salah satu supermarket di Mataram, Senin (11/12). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Di tengah masyarakat yang sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan jelang Natal serta Tahun Baru 2018, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman yang beredar. Dimana Disdag NTB melalui Bidang Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK), mendatangi sejumlah ritel modern, dan pasar tradisional untuk memastikan bahan makan dan minuman dalam kondisi layak edar dan konsumsi.

“Kami bersama tim dari BPOM NTB dan Kepolisian terus melakukan pengawasan, untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi. Khususnya pada momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal dan pergantian tahun baru,” kata Kepala Bidang SPK Disdag NTB, Haryono, Senin kemarin (11/12).

Baca Juga :  Harga Bawang Mulai Meroket

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bidang SPK Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama tim, ternyata masih menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasan rusak dipajang untuk dijual oleh pengusaha di ritel modern, maupun supermarket dan toko/kios di sejumlah daerah di Provinsi NTB.

Padahal, semestinya kata Haryono, pengelola toko harus memperhatikan perlindungan konsumen. Terutama produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa untuk tidak dipajang di etalase display ritel modern maupun di toko/kios.

“Kita masih menemukan produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pengelola ritel modern, toko/kios. Produk kedaluwarsa tersebut, kita minta dipindah dan tidak dijual. Tetapi dikembalikan kepada distributor,” jelas Haryono.

Menurut Haryono, pelaksanaan pengawasan produk makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional, ritel modern dan juka toko serta distributor, sebagai salah satu upaya melakukan perlindungan konsumen. Terlebih lagi, di akhir tahun 2017, tepatnya di bulan Desember ini ada tiga perayaan hari besar nasional yang membutuhkan bahan pokok/pangan yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Nilai Ekspor Desember Melonjak 242,03 Persen

Lebih khususnya lagi untuk perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menjadi budaya warga Lombok diadakan besar-besaran hampir satu bulan penuh di setiap dusun/lingkungan yang ada di Pulau Lombok.

Karena itu, untuk memastikan bahan makanan dan minuman dalam keadaan aman, layak di konsumsi serta layak edar, Bidang SPK Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama tim gabungan mengintensifkan pengawasan untuk mencegah adanya makanan yang dijual sudah kedaluwarsa ataupun tidak layak edar, seperti kemasan penyok, berubah warna dan lainnya.

“Selain melakukan pengawasan makanan kedaluwarsa, kami juga memastikan produk-produk lainnya itu sudah berstandar SNI untuk produk non makanan, serta memiliki label BPOM dan sertifikat halal untuk makanan,” tutupnya. (luk)

Komentar Anda