Disdag Gencar Edukasi Konsumen Cerdas

Disdag Gencar Edukasi Konsumen Cerdas
KONSUMEN CERDAS: Kepala Disdag NTB, Hj Putu Selly Andayani, foto bersama dengan salah satu komunitas perempuan, peserta sosialiasi dan edukasi konsumen cerdas di Hotel Aruna Senggigi, Rabu (16/8). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Pemberlakuan kebijakan masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang telah sekian tahun berjalan (akhir 2015), membuat pasaran di Indonesia, tak terkecuali NTB otomatis kebanjiran produk-produk dari luar negeri.

“Karena ini produk luar negeri, tentu tidak semua masyarakat kita (NTB) yang memahami produk terkait. Sehingga menjadi kewajiban Dinas Perdagangan (Disdag) NTB untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, agar konsumen menjadi cerdas dan tidak salah membeli,” kata Kepala Disdag NTB, Hj. Putu Selly Andayani, dalam sosialisasi edukasi konsumen cerdas untuk komunitas dan organisasi kemasyarakatan, yang berlangsung di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, Rabu (16/8).

Menurut Selly, menghadapi era globalisasi (MEA) ini, dimana seluruh produk luar negeri bebas masuk ke Indonesia, sosialisasi dan edukasi tentu perlu gencar dilakukan pemerintah kepada masyarakat. Baik itu pelajar, komunitas, lembaga kemasyarakatan, khususnya kaum perempuan yang terbiasa belanja berbagai kebutuhan rumah tangga, agar mereka memahami dan mengetahui detail apa yang hendak dibeli.

Baca Juga :  Jotun Indonesia Timur Sumbang Market Share 23 Persen

“Sosialisasi dan edukasi ini sekaligus upaya Dinas Perdagangan NTB dalam melakukan perlindungan terhadap konsumen. Yakni memberikan pencerdasan kepada masyarakat, agar membeli sesuai kebutuhan, melihat label, artinya apa, ingredient (bahan-bahan)-nya apa, dan lainnya. Pokoknya, jadilah konsumen yang cerdas,” imbau Selly dihadapan sekitar 100-an peserta sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disdag NTB ini sambung Selly, sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 1999. Dimana Disdag harus melaksanakan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, termasuk pelaku juga agar tidak berbuat curang.

Apalagi sekarang ini di NTB tumbuh pesat ritel-ritel modern tumbuh dengan subur, yang menyediakan berbagai macam produk atau barang, dengan tampilan yang juga sangat menarik (modern). “Jadi masyarakat jangan melihat dari sisi performance (tampilan) saja yang bagus. Tetapi harga juga harus dilihat dengan teliti. Misalnya kalau beli disana berapa, kemudian beli disini berapa? Itu harus diperhatikan, agar tidak terjadi praktik kecurangan,” pesan Selly.

Baca Juga :  Dukung Transaksi Non Tunai, Alfamart Manfaatkan AVC

Termasuk akhir-akhir ini sering kali terjadi kasus, dimana pelaku memasang diskon pada produk-produk tertentu. Namun ketika dilakukan pembayaran di kasir, ternyata diskon itu tidak berlaku. Kalaupun benar ada diskon, ternyata harga barang atau produk sebelumnya dinaikkan terlebih dahulu, baru kemudian diberikan label diskon.

Artinya, itu sama saja dengan pembohongan terhadap konsumen. “Seperti kasus, semisal ada barang yang harganya Rp 99 ribu. Ternyata susuknya (kembalian) nanti diberikan permen. Itu tidak boleh, karena permen bukan alat pembayaran yang sah. Jadi tidak boleh,” beber Selly.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi konsumen cerdas ini sendiri beber Selly, akan dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NTB. “Selain menyasar masyarakat NTB yang ada di Pulau Lombok, seperti yang kita lakukan hari ini (Rabu lalu). Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar kegiatan serupa bagi masyarakat kita yang ada di Pulau Sumbawa,” singkat Selly. (luk)

Komentar Anda