Disbudpar Sudah Kembalikan Uang Daerah

H Ahyar Abduh

MATARAM– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)  Kota  Mataram sudah mengembalikan uang  ganti kerugian  daerah temuan berdasarkan hasil audit  Inspektorat Kota Mataram  tahun 2015 lalu.

Audit keuangan  disbudpar  ini dilakukan  Inspektorat berdasarkan perintah dari Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani yang saat itu sedang menjabat pada tahun 2015.  “  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  sudah kami berikan dan  kerugian yang ditemukan juga sudah dikembalikan oleh dinas budpar sehingga sudah tidak menjadi masalah lagi,” kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram Makbul Maksum kepada Radar Lombok  usia pelantikannya tim saber pungli Pemkot  Mataram Rabu kemarin (14/12).

Makbul menjelaskan, pemeriksaan yang ia lakukan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2015 sampai 20 Oktober 2015 berdasarkan surat tugas   penjabat wali kota nomor 700/19/IMSB/IX/2015 tanggal 18 September 2015.” Ini surat  tugasnya dulu dan LHP sudah diterbitkan,” jelasnya

Baca Juga :  Banjir Dompu Bukan Pertama Kali Terbesar

Ia  menjelaskan temuan di dalam LHP itu relatif  kecil dimana temuan-temuan yang didapatkan berupa kelebihan makanan dan minuman dalam acara pelatihan sebesar Rp 595 ribu. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam daerah yang ditemukan masih tumpang  tindih sebanyak 270 ribu. Dana SPPD luar daerah kelebihan harga tiket sebesar Rp 8,2 juta.“ Semua  kerugian ini sudah dikembalikan oleh pihak  disbudpar,” tegasnya.

Dengan pengembalian yang sudah dilakukan tersebut artinya sudah ada tindaklanjut. Saat itu,  sekitar 7 hari setelah LHP diterbitkan disbudpar sudah langsung  menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Media Sebarkan Informasi Bermanfaat untuk Kemajuan Daerah

 “  Untuk angaran tahun ini kami belum masuk untuk pemeriksaan ,” tegasnya. Sementara  itu Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengakui pihaknya  belum menerima  laporan terhadap. “ Saya belum tahu laporannya,” kata Ahyar

Menurut dia kalau memang benar ada, sifat dari temuan tersebut harus diperjelas apakah berupa pelanggaran administrasi atau  temuan yang lainnya.  Ia mengkui setiap tahun dirinyaselalu menandatangani temuan-temuan hasil pemeriksaan. Tujuanya untuk dilakukan pembinaan, perbaikan kesalahan-keselahan administrasi lainnya.” Kalau memang ada ini akan menjadi bahan evaluasi,” tegas Ahyar. (ami)

Komentar Anda