Disbudpar Kebut Pengerjaan Proyek

Disbudpar Kebut Pengerjaan Proyek
KEBUT: Jembatan kayu di Pantai Impos, Desa Medana, Kecamatan Tanjung tengah dikerjakan. Progres Disbudpar di Pantai Impos diklaim sudah 50 persen. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Empat proyek senilai Rp 6,7 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) masih progres pengerjaan. Belum ada yang tuntas.

Kepala Disbudpar KLU Vidi Ekakusuma melalui Kabid Destinasi Wisata, I Wayan Bratayasa mengungkapkan, progres empat proyek pembenahan destinasi itu terus mengalami peningkatan. Ada yang sudah 20 persen hingga 50 persen. “Progres keempat paket proyek diyakini bisa tuntas pada waktunya. Ini rata-rata berjalan bulan kemarin,” ungkapnya, kemarin (25/9).

Empat proyek yang anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) itu antara lain Ekowisata Kerujuk Rp 1,5 miliar, progresnya 20 persen; Pantai Impos Rp 700 juta, progresnya hampir 50 persen; Air Terjun Kertagangga Rp 2,1 miliar, progresnya 20 persen; dan Air Terjun di Senaru Rp 2,4 miliar progresnya 40 persen.

Pengerjaan di lapangan kata dia, tidak menemui kendala. Untuk yang progresnya masih rendah, karena baru memulai, waktu pengerjaan masih panjang hingga Desember. “Jadi tidak perlu khawatir bisa dikejar tenggat waktunya,” katanya.

Jenis pengerjaan di masing-masing destinasi itu berbeda-beda, sesuai kebutuhan masing-masing destinasi. Misalnya Pantai Impos berupa pengerjaan jembatan wisata kayu sepanjang 42 meter, rabat sepanjang 274 meter dengan lebar 2 meter, batu sikat sepanjang 570 meter, musala kayu 2 unit ukuran 3,5 x 3,5 meter, toilet kayu 1 unit ukuran 5,3 x 5,3 meter.

Kemudian, untuk Ekowisata Kerujuk ada pembangunan rabat jalan, penataan lahan parkir, pembangunan kamar mandi, dan beberapa tambahan menu wisata lainnya. Untuk di Senaru dan Kertangga, lebih kepada pembenahan infrastruktur yang rusak akibat gempa. “Jadi, pengusulan pembangunan ini berkoordinasi dengan kadus dan pokdarwis di masing-masing titik destinasi wisata itu,” terangnya.

Untuk pengawasan pengerjaan tidak melibatkan TP4D Kejaksaan Negeri Mataram. Hanya menggunakan konsultan pengawas tepercaya, serta tim ahli dari Dinas PUPR. Pengawasan cukup intens, termasuk dari pokdarwis setempat. “Jadi, kami yakin tidak akan  keluar dari perencanaan semuanya, kita sudah jelaskan spek. Kalaupun menyimpang ada kewajaran jika di bawah 10 persen. Namun itu kita berharap tidak terjadi,” katanya. (flo)

Komentar Anda