Dirur PTAM Giri Menang Diperiksa Kejati, Wali Kota Mataram Tak Hadir

Direktur PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini (LAZ) datang memenuhi panggilan Kejati NTB. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut dugaan korupsi pembangunan fisik instalasi gedung, instalasi sumber air dan pemungutan retribusi air pada PT Air Minum (PTAM) Giri Minang, Lombok Barat. 

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana juga masuk dalam agenda pemeriksaan Senin (19/6), akan tetapi Mohan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Pemancing Asal Selong Terhempas Ombak di Lereng Tebing Gunung Tunak

“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati, Senin (19).

Terhadap Mohan yang tidak hadir bakal dipanggil kembali. “Pasti kami panggil lagi,” tegasnya.

Mohan dipanggil bersama Direktur PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Untuk LAZ keluar dari kantor Kejati NTB sekitar pukul 12.50 WITA.

Baca Juga :  Jamaah Haji Meninggal Dunia Dapat Dana Asuransi

Saat dimintai keterangan, LAZ mengakui sudah diperiksa penyidik. Namun enggan untuk berkomentar panjang lebar.

“Iya, sudah diperiksa tadi,” akunya.

Pengusutan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). “Itu pun masih kita lakukan pengusulan. Jadi, hasilnya belum bisa kami simpulkan,” sebut Ely. (cr-sid)