Direktur RSUD Praya Bantah Alat Inkubator Rusak

Pembelian Diakui Lewat E-Katalog

Bahkan pemerintah bisa memilih barang yang dibutuhkan dengan leluasa sesuai anggaran yang ada. “Jadi pengadaan kendaraan di Dinas Kesehatan juga berlangsung menggunakan E-Katalog untuk menghindari penyimpangan itu terjadi. Makanya untuk pengadaan alat seperti ini bukan hanya alat kesehatan yang sekarang saja,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, untuk Alkes pengadaannya harus lewat E-Katalog, dimana semua barang-barang yang akan dibeli pemerintah harus lewat LKPP. Di sana sudah terjadi penawaran yang sangat-sangat ketat, harganya transparan, sudah tidak ada lagi yang namanya sesuatu yang bisa dipilih-pilih, dan penawarannya sangat ketat. “Sehingga kami memastikan tidak ada masalah, karena tidak ada peluang untuk melakukan penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya

Kendati dia enggan membeberkan jumlah anggarannya, karena lupa, dan harus kembali membuka berkas pengadaan tersebut. Namun dia mengakui bahwa untuk lima alat inkubator RSUD ini, dilakukan pada pengadaan tahun 2016 lalu. “Memang ada tiga yang sedang dipakai sekarang, karena alat yang dua masih diperbaiki, dan akan segera digunakan lagi,” ungkapnya seraya menyatakan, pihaknya tidak masalah jika aparat membidik pengadaan alat itu. Karena memang apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang diterapkan.

Baca Juga :  RSUD Praya Digugat

Terkait sejumlah petugas kesehatan dari Bidan maupun Perawat yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi? Pihaknya sudah mengatakan pada anak buahya, agar memberikan keterangan sebenar-benarnya. “Jadi untuk masalah ini, kami siap memberikan keterangan mengenai alat itu, kapapun sesuai yang sebenarnya,” jelasnya.

Komentar Anda
1
2
3